Setelah kios PKL di Kawasan Puncak Bogor kena gusur, kini giliran vila liar

Setelah pada 24 Juni 2024 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pembongkaran ke sebanyak 331 kios PKL di Jakur Puncak, kini giliran vila liar di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Asmawa Tosepu selaku Penjabat (Pj) Bupati Bogor.

Pemkab Bogor bakal tertibkan bangunan liar yang ada di Kawasan Wisata Puncak

Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan penertiban yang merata pada para pelaku bisnis yang punya bangunan liar atau bangunan tidak terdaftar di Kawasan Puncak Bogor.

Asmawa juga mengatakan langkah tersebut diambil berdasarkan perintah dari Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

“Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan,” ujar Asmawa Tosepu di Cibinong, Jawa Barat pada Minggu, 30 Juni 2024 dikutip dari Antara.

Sudah pegang data, tinggal dieksekusi tapi pelan-pelan

Sejauh ini Asmawa mengatakan jika ia sudah memiliki data jumlah bangunan yang dinilai melanggar (bangunan liar) atau yang tidak punya izin di Kawasan Wisata Puncak.

Pekab Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap dengan pertimbangan jumlah bangunan liar yang cukup banyak.

“Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya,” kata Asmawa.


Let uss know your thoughts!