Pemkot Yogya melalui DP3AP2KB bentuk program KOPER KOTA

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membentuk program Sekolah Perempuan Kota Yogyakarta atau yang disebut dengan KOPER KOTA.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meresmikan pembentukan KOPER KOTA pada Jumat, 17 Mei 2024 di Balai Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dirancang untuk perempuan penyintas kekerasan punya ruang aman & nyaman

Program Sekolah Perempuan Kota Yogyakarta ini dirancang bagi para perempuan khususnya para penyintas kekerasan untuk memiliki ruang aman dan tempat nyaman dalam menyalurkan potensi diri.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kota Yogyakarta Ria Rinawati menjelaskan bahwa program dibuat sebagai upaya mewujudkan perluasan jejaring perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan khususnya bagi para penyintas kekerasan.

Kasus kekerasan perempuan = fenomena gunung es

Ria mengungkap pada 2023 lalu ada 248 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat dalam data yang dimiliki DP3AP2KB Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun hal yang harus digarisbawahi adalah angka kekerasan terhadap perempuan tersebut termasuk dalam salah satu fenomena gunung es.

Artinya angka yang tercatat dan masuk dalam data pasti lebih kecil dibandingkan banyaknya kasus yang tidak terungkap, terlaporkan, dan tercatat.

Sekolah Perempuan Kota Yogyakarta bekali edukasi, motivasi, dan upaya mitigasi

Berangkat dari hal tersebut, kehadiran program Sekolah Perempuan Kota Yogyakarta dari Pemkot Yogyakarta melalui DP3AP2KB bertujuan ingin memberdayakan para perempuan penyintas kekerasan dengan bekal edukasi, motivasi, dan upaya mitigasi potensi kekerasan yang menyasar para perempuan.

Tujuan lain dari program ini adalah agar para perempuan semakin percaya diri dalam mengembangkan skill dan mampu memperluas pengetahuan yang mereka butuhkan.

Misalnya pengetahuan tentang apa saja hak-hak yang dimiliki perempuan, dan langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan agar tidak kembali menjadi korban kekerasan.

Bantu beri support yang dibutuhkan selama pendampingan agar penyintas pulih dari trauma

Sekolah Perempuan Kota Yogyakarta juga diharapkan dapat mengimplementasikan tujuan sebagai tempat aman dan nyaman bagi perempuan penyintas kekerasan, salah satunya dengan tidak mengekspos mereka agar bisa lebih fokus ke proses pendampingan.

Namun selain pendampingan, para perempuan penyintas kasus kekerasan juga membutuhkan dukungan moral yang dapat membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.

“KOPER KOTA menjadi wadah untuk mengedukasi, memotivasi dan juga memitigasi potensi kekerasan yang dapat terjadi kepada perempuan. Karena di dalam setiap kelasnya juga ada pendampingan psikologis, yang tentunya bisa membantu penyintas bisa pulih dari trauma yang dialami,” kata kata Risa Rinawati dalam penyataan tertulisnya pada siaran pers Pemkot Yogyakarta yang dilansir Sabtu, 18 Mei 2024.

Let uss know your thoughts!