Kemendikbudristek tanggapi aksi demo mahasiswa di sejumlah PTN

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tanggapan terkait aksi protes yang dilakukan para mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena UKT yang mahal.

Sebelumnya gelombang protes dilakukan oleh mahasiswa dari sejumlah PTN ternama seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, hingga Universitas Negeri Riau (Unri) Pekanbaru.

Gelombang protes yang diakibatkan UKT makin mahal

Aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa tersebut adalah bentuk protes dari semakin mahal Uang Kuliah Tunggal (UKT), khususnya di PTN terkait.

Pada acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, Rabu, 15 Mei 2024 Kemendikbudristek memberikan tanggapan mereka terkait aksi demonstrasi ini.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie.

Activist GIFs - Find & Share on GIPHY
GIF Source by GIPHY/Nickelodeon, Hey Arnold

Demo cuma di sebagian kecil PTN, yang lain aman aja katanya

Menanggapi hal tersebut Tjitjik mengungkap bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa di PTN ini hanya dilakukan dalam skala kecil.

Ia juga mengklaim bahwa tidak semua UKT di Perguruan Tinggi Negeri tinggi karena mahasiswa di sebagian besar PTN tidak ada yang melakukan aksi demonstrasi.

“Sebagian besar perguruan tinggi lainnya aman-aman saja. Jangan dikira seluruh PTN-BH itu UKT-nya tinggi. Enggak,” kata TjiTjik sebagaimana yang dikutip dari Tempo.

Protesting Season 4 GIF by The Simpsons
GIF Source by GIPHY/The Simpsons

Katanya kuliah tuh jenjang pendidikan yang tersier bukan primer

Pada kesempatan tersebut Tjitjik juga mengatakan bahwa jenjang kuliah merupakan pendidikan yang tersier bukan primer.

“Tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan ini adalah tersiery education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK, itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya pilihan,” ujarnya.

Dalam penyataan tersebut Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek mengatakan jika kuliah bukan jenjang pendidikan yang wajib untuk diambil, terutama di PTN.


Let uss know your thoughts!