PHRI tambah daftar penolakan
PHRI DIY atau Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan pihak mereka yang kontra terhadap aturan check in hotel.
Sebelumnya para pelaku bisnis menolak adanya salah satu poin aturan di Pasal 415 RKUHP soal larangan check in hotel bagi pasangan yang belum menikah.
Pada Selasa, 25 Oktober 2022, PHRI DIY join the club! Hal ini turut menambah daftar penolakan terhadap salah satu poin aturan di RKUHP tersebut.
Bukan hanya PHRI Yogyakarta tapi seluruh Indonesia
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tegas menolak rancangan undang-undang tersebut.
Sebenarnya dalam hal ini tidak hanya PHRI di Yogyakarta saja yang kontra, namun PHRI di seluruh Indonesia.
Menuru Deddy tujuan dibuatnya aturan check in hotel sebenarnya baik. Yang menjadi masalah adalah dirinya khawatir sejalan dengan berjalannya aturan tersebut, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi.
“PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat,” kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, pada Selasa (25/10) kemarin.
Aturan check in hotel ancam penurunan kunjungan
Kontra yang akan ditimbulkan adalah adanya pressure dari pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
Khususnya untuk tamu turis mancanegara. PHRI melihat bahwa kunjungan dari tamu mancanegara masih stagnan. Sejauh ini baru mampu menyentuh angka 30 persen di DIY.
Jika aturan check in hotel tersebut resmi diterapkan, maka presentase keterisian kamar hotel akan semakin menurun bahkan anjlok.
“Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang,” ujar Deddy menambahkan.
—
What are your thoughts? Let uss know!
-
Euforia Konser Myanmar Berubah Mencekam karena Serangan Udara yang Telan 80 Korban Jiwa
-
Wanita Ini Tuntut Atasan Genit Beristri dan Dapat Rp7,4 M karena Menang di Pengadilan
-
Marvel Studios Konfirmasi Comeback Rihanna yang Paling Diantisipasi Setelah Enam Tahun Vakum
(Image: via Netflix) – Midnight in Paris