Divaksin berdasarkan anjuran Menkes

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Skeretariat Presiden menyampaikan bahwa Presiden Jokowi pada Kamis, 24 November 2022 menerima vaksin booster keduanya.

Bey Machmudin menyampaikan presiden Jokowi menerima vaksin booster keduanya berdasarkan anjuran Menteri Kesehatan.

“Iya, sesuai anjuran Menkes,” Bey kepada wartawan pada Kamis, 24 November 2022.

Jokowi ajak seluruh kalangan vaksin booster kedua

Presiden Jokowi mengajak kepada seluruh kalangan masyarakat untuk vaksin booster kedua.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo setelah dirinya melakukan vaksin dosis keempat yang dilakukan di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah telah mengizinkan vaksinasi dosis keempat ini untuk para kalangan dengan kondisi kesehatan yang rentan.

Beberapa di antaranya adalah lansia di atas 60 tahun dan para tenaga medis.

Hal teresebut diakibatkan karena lansia menempati rangking tertinggi penyumbang kasus kematian yang paling banyak untuk Covid-19.

Berbagai pihak turut anjurkan dosis keempat bagi mengacu pada surat edaran

Mengacu kepada Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 mengenai Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi kalangan lansia.

Ketentuan tersebut sudah efektif berlaku sejak Selasa, 22 November 2022.

Kalangan lanjut usia, yang telah disuntik vaksin booster pertama dengan rentang waktu enam bulan disarankan untuk melanjutkan booster dosis kedua.

Presiden Jokowi memenuhi syarat untuk mendapat vaksin booster berdasarkan surat edaran tersebut.

Selain itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), turut menyarankan hal tersebut dengan mempertimbangkan risiko kenaikan kasus positif Covid-19.

Tiak hanya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, namun Menkes juga menyerukan hal yang sama.

“Jadi buat teman-teman, buat masyarakat, tolong diingatkan agar cepat-cepat di-booster. Baru 66 juta dari 234 juta target sasaran kita yang di-booster, cepat di-booster, khususnya untuk tenaga kesehatan dan lansia diatas 60 tahun juga segera lakukan booster yang kedua,” kata Menkes Budi.

What are your thoughts? Let uss know!

Image via Sekretariat Kabinet Republik Indonesia