Tidak terdarftar, PUBG-Mobile Legends terancam diblokir

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku akan melakukan pemblokiran bagi siapapun yang tidak terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Setelah beberapa media sosial dan layanan streaming, kini game seperti Mobile Legends dan PlayerUnknown’s Battlegrounds juga terancam diblokir.

via Tenor

Game termasuk. Kalau game itu termasuk layanan berbayar namanya. Ya pokoknya siapapun enggak daftar diblokir,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Adapun pendaftaran paling lambat wajib dilakukan pada 20 Juli 2022.

Baca juga :
#TumpukDiTengah: Cara Kita Memperlakukan Pelayan Restoran Adalah Cerminan Kepribadian Kita

Banyak pengguna aktif, PUBG dan Mobile legend diberi kemudahan

Selain memiliki banyak penggua aktif, sebagaimana diketahui kedua game ini juga kerap menjadi cabang olahraga E-sport.

Terkait hal tersebut, Semuel menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan kemudahan untuk pendaftara PSE melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

via Pinterest

Pendaftaran tersebut dijelaskannya hanya memakan waktu kurang dari 10 menit.

Lebih kanjut, pendaftaraan itu juga tidak memberatkan karena itu justru merupakan wujud kepatuhan pada undang-udang.

Baca juga :
Riset: 1 dari 3 Orang Indonesia Mageran alias Kaum Rebahan

Pendaftaraan merupakan hal wajib

Untuk diketahui pendaftaraan PSE bagi perusahaan teknologi di Indonesia dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

via TZR.io

Aturan itu juga dipertegas melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

 

Top image via Unsplash

Waduh kalo semua diblokir terus musti ngapain donk? Nonton tv doank gitu??

Let us know your thoughts!