Limbah medis milik PMI
Kantong darah bertuliskan HIV ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Limbah yang masuk kategori B3 alias limbah medis itu disebut milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
Adapun sampah ‘berbahaya’ itu ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pembkab Bangkalan pada Senin (20/02).
Ada puluhan kantong darah HIV
“Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, seperti dikutip Antara, Rabu (22/2).
Lebih lanjut, Yudistira menyebut kantong darah yang dibuang itu milik PMI Bangkalan.
Setelah ditemukan petugas kebersihan DLH, puluhan kantong itu langsung diserahkan ke RSUD Bangkalan
“Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan,” katanya.
PMI sebut alasan internal jadi faktor kesalahan
Terkait temuan itu, Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari megaku kantong darah yang ditemukan itu memang dari lembaganya.
Dia mengaku telah terjadi keteledoran.
“Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini,” katanya.
Sudah dilaporkan ke pihak berwajib
Kasus temuan ini juga sudah dilaporkan dan tengah diselidiki oleh Polres Bangkalan.
Pada kesempatan berbeda, DPRD Bangkalan juga angkat suara.
Komisi D DPRD Bangkalan berencanan menggelar penyelelidikan dan memanggil Pengurus PMI Bangkalan serta DLH Pembkap Bangkalan.
“Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan.
Top image via ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom (ilustrasi)
—
Let us know your thoughts!