Diumumkan dalan rapat terbatas
Heboh jeritan pedagang Tanah Abang sol TikTok Shop akhirnya bikin pemerintah ‘bergerak’.
Bahkan Presiden Jokowi sampai menggelar rapat terbatas terkait hal tersebut.
Dilansir dari CNNIndonesia, keputusannya platform social commerce bakal dilarang berjualan.
TikTok cuman boleh jadi sarana promosi
Dengan keputusan tersebut, berarti platform social commerce seperti TikTok diminta untuk tidak menyediakan fitur transaksi langsung.
Mereka hanya boleh ‘dipakai’ sebagai sarana promosi barang atau jasa.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Punya Nama: Whoosh, Punya Arti dalam Dua Bahasa
Bakal ada perombakan aturan
Menteri Perdagagan Zulkifli Hasan menyebut larangan terbaru itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dinsos Kota Medan Gerebek Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di Tiktok Live, Ternyata Ilegal
Barang impor akan dikontrol ketat
Menariknya, barang impor juga akan melewati pengawasan ketat.
Pemerintah mewajibak semua barang yang dijual dalam negeri bersertifikasi halal untuk produk makanan.
Sementara produk kecantikan juga harus mendapat izin dari BPOM.
Platfrom juga dilarang bertindak sebagai produsen sebagai langkah mencegah potensi konflik.
Oh iya, produk impor yang boleh dijual online juga harus harganya di atas US$100.
Top image via ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.