Bahaya Laten Bullying
Kasus bullying di Indonesia makin berisik. Sejak akhir 2021, mulai banyak muncul lagi kasus yang memprihatinkan. Lagi-lagi, siswa ngelakuin bullying.
Nggak cuma ke siswa lain, kekerasan juga dilakuin di lingkungan luar sekolah. Menurut data KPAI, dalam rentang 2016-2020, secara keseluruhan ada 481 laporan yang masuk. Tahun 2017 menjadi tahun dengan angka tertinggi yaitu 129 laporan.
Angka pelaporan bullying sebenarnya berangsur turun. Yang terendah ada di tahun 2019 dengan 46 laporan. Tapi, di tahun 2020, angka kembali naik menjadi 76. Dan di tahun 2022, kasus perundungan menjadi 226 kasus kekerasan fisik, psikis, dan perundungan. (Bank Data Perlindungan Anak, KPAI, 2021).
Meski angka pelaporan terlihat kecil, perlu diingat kalau ini tuh angka yang didapat dari korban yang berani ngelapor. Di luar sana, mungkin banyak korban yang nggak bisa angkat bicara.
https://www.instagram.com/p/CkuoRlPBxYM/
Kasus Kekerasan dan Bullying Belakangan Ini
Di akhir tahun 2021, sekolah kembali luring. Kabar baik ini mungkin datang sepaket dengan ancaman bullying di lingkungan sekolah.
Berikut adalah kasus bullying dan kekerasan yang nyita perhatian masyarakat belakangan ini:
- Siswa SMP di Banyuwangi Di-bully Sampai Operasi Tulang Paha (Desember 2021)
Dugaan kasus bullying atau perundungan terjadi pada siswa kelas 7 berinisial G (13). Ia harus menjalani operasi patah tulang setelah menjadi korban perundungan yang dilakukan salah satu teman sekelasnya yang berinisial D.
Bahkan, dokter terpaksa memotong tulang pahanya sepanjang 4 centimeter, karena terjadi infeksi pada luka yang dialami korban.
- Siswa SD Tewas di Tasikmalaya (Juli 2022)
FH (11) mengalami kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis dari sekitar 15 siswa lainnya. Hal ini menyita perhatian warganet karena video berdurasi 50 detik yang beredar.
Di bulan Juli 2022, FH tewas karena mengalami tifus dan kondisi yang semakin memburuk karena trauma dan tekanan psikologis akibat perbuatan keji para pelaku.
- Penyandang DIsabilitas Jadi Korban Kekerasan Siswa SMA (September 2022)
Tak hanya antar siswa, seorang penyandang disabilitas menjadi korban. Para pelaku adalah siswa SMA di Cirebon yang terlihat menekan dan menginjak-nginjak punggung korban dalam sebuah video.
- Siswa SMP di Bandung Ditendang Hingga Pingsan (November 2022)
Baru-baru ini, 17 November 2022, beredar sebuah video perundungan seorang siswa SMP di Bandung. Terlihat korban dipaksa mengenakan helm lalu ditendang oleh siswa lain. Alhasil, korban pingsan. Kasus sekarang ada di tahap penyelidikan.
- Seorang Nenek Ditendang di Tapanuli Selatan (November 2022)
Lagi-lagi, kasus kekerasan ketahuan lewat video viral. Dalam video tersebut, seorang nenek sedang berjalan kemudian dihantam dengan tendangan oleh sekelompok siswa dengan seragam pramuka.
Dari penyelidikan, sebelumnya ada video yang sama yang menunjukan nenek tersebut dipukul dengan sebongkah kayu oleh kelompok yang sama. Kepolisian Tapanuli Selatan mengamankan 6 siswa yang ada dalam dua video tersebut.
Ngenes! Mereka pelajar tapi masih kekurangan pelajaran kasih sayang. pic.twitter.com/7hNUaJZ1Pa
— Zulfikar Akbar (@zoelfick) November 19, 2022
Definisi, Dampak, Pencegahan dan Pemulihan Bullying
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) sudah menuliskan sebuah dokumen tentang bullying, perundungan, penindasan, atau risak.
Dokumen ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2), jurnal psikologi Gencet-Gencetan di Mata Siswa/i kelas 1 SMA (2005), dan Hasil Kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014.
Dalam dokumen tersebut, ada enam jenis bullying yaitu kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, non-verbal langsung, cyber bullying, dan pelecehan seksual.
Untuk dampak, KEMENPPA membagi dampak ke dalam tiga kategori yakni dampak bagi pelaku dan korban, dan bystander atau siswa lain.
Buat korban, korban bisa ngerasa depresi, marah, meningkatnya absensi, turunnya motivasi belajar, serta menurunnya tingkat kecerdasan dan kemampuan analisis. Buat pelaku, kalau nggak dihentikan, pelaku bakal semakin agresif, impulsif, dan toleransi rendah terhadap rasa frustasi. Sedangkan buat bystander, mereka bakal ngerasa kalau kejadian ini adalah hal lumrah dan normal di lingkungan sosial.
Tindakan preventif buat bullying tentunya juga bisa dilakuin. Ada empat lingkaran yang bisa cegah hal ini terjadi yaitu pencegahan dari diri sendiri, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sedangkan buat pemulihannya, pendekatan pemulihan dilakuin lewat rehabilitasi dengan integrasi murid yang jadi korban bullying dan murid yang ngelakuin tindakan agresif bersama dengan komunitas murid lainnya balik ke komunitas sekolah (Bullying, KEMENPPA).
—