Usai tawuran, seorang remaja di Lampung meninggal dunia
Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan saat ini tengah mendalami kasus perang sarung di Lampung yang memakan korban seorang remaja.
Seorang remaja berusia 14 tahun di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin, 18 Maret 2024 dinyatakan meninggal dunia.
Pelajar SMP meninggal dunia karena perang sarung
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin yang dilansir dari Antara, Rabu, 20 Maret 2024, seorang pelajar SMP berinisial LRF meninggal dunia karena aksi perang sarung.
Peperangan menggunakan sarung atau tawuran menggunakan sarung ini biasa dilakukan anak-anak dengan cara menyambar sarung dengan kekuatan yang kencang ke arah lawan.
“Tawuran sarung itu dilakukan anak-anak dengan menyabet sarungnya kepada lawan,” kata Yusriandi di Kalianda, Selasa, 19 Maret 2024.
Pihak kepolisian lakukan patroli
AKBP Yusriandi juga menyampaikan bahwa patroli dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah terjadinya aksi kriminal yang dilakukan oleh remaja, khususnya pada bulan Ramadan ini.
Tawuran, balap liar, hingga perang sarung adalah aksi berbahaya yang berisiko tinggi namun kerap dilakukan oleh remaja di Indonesia.
Kasus serupa di daerah berbeda
Perang sarung dianggap berbahaya karena bukan kali ini saja aksi tersebut memakan korban.
Menurut laporan Antara, sebelumnya ada kasus serupa yang terjadi di lokasi berbeda.
Tawuran menggunakan sarung yang terjadi antara remaja di Desa Pematang dengan Desa Kecapi berujung maut, karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Imbauan kepada para orang tua dan masyarakat
Pihak Kapolres terus mengimbau masyarakat di Lampung Selatan khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi terkait hal tersebut.
“Jangan membiarkan anak-anak kita menjadi korban atau pemain perang sarung. Pastikan setelah salat Tarawih anak-anak sudah berada di rumah tidak berkeliaran yang tidak jelas,” ujar Yusriandi.
—
Let uss know your thoughts!