Laporkan mantan pacar ke Polisi
Siswi SMP dari Lamongan yang dihamili mantan pacarnya datang melapor ke polisi.
Pelajar berinisial Put (14) disebut melaporkan BAM (18) ke Polres Lamongan.
Uniknya, Put datang melapor didampingin oleh sang suami, Fik (20) tetangganya di dusun lain.
“Tapi, saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ujar Put.
Suami sudah tahu kondisinya
Diketahui Fik menikahi Put awal Juni 2022.
Dia mengaku sudah mengetahui kondisi istri yang sudah hamil 6 bulan.
“Sebelum nikah, Put sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar,” jelas Fik.
Terjadi berulang kali
Put menjelaskan dia berpacaran dengan BAM yang duduk di kelas 3 SMK.
Saat main ke rumah BAM, dia dipaksa masuk kamar dan dirayu.
Kendati sudah menolak, BAM memaksa dan berjanji akan menikahinya.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Kejadian berulang sampai 10 kali,” tuturnya.
Baru sadar dilecehkan
Meski awalnya menghiraukan, Put akhirnya melaporkan BAM karena tidak bertanggung jawab.
Akibat kejadian ini, Put menjadi ‘popular’ di kalangan masyarakat.
Selain itu, dia juga harus putus sekolah.
Lebih lanjutnya, Put menjelaskan bahwa dia bukan satu-satunya korban.
“Korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada lagi, dan sudah melaporkan ke polres,” pungkasnya.
Dibenarkan Polres
Terkait kasus yang ‘mengejutkan’ ini, Kanit PPA Satrekrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo membenarkan adanya laporan.
“Benar, pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BAM. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik,” tutur Sunaryo.
—
Let us know your thoughts!
-
Jejak Misterius Ditemukan, Usianya Sekitar 11 Ribu Tahun
-
Bumi Berputar Lebih Cepat 26 Juli Kemarin, Ini Dampaknya …
-
“Checkout” Tokopedia Kena Biaya IDR 1.000 per Transaksi