Tagih utang lewat Instastory, bisa dijerat UU ITE

Bulan Februari 2019, sebuah kasus jadi pembicaraan di jagat maya. Kasus tersebut menyoal tentang seorang wanita bernama Febi Nur Amelia yang menagih utang lewat Instagram, namun malah dipolisikan.

Tagihan tersebut ditujukan kepada Fitriani Manurung yang merupakan istri Kombes Ilsarudin.

Lebih dari setahun kemudian, Febi Nur Amelia kini dituntut dua tahun penjara dalam persidangan Selasa (14/7/2020) sore.

Tagih Utang Ibu Kombes via Instagram, Febi Disidang - Nasional ...

Source: Tempo

Atas perbuatannya, jaksa menuntut Febi dengan hukuman penjara selama dua tahun yang dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juntho Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Gara-gara tagih utang di Instagram Story

Sebelumnya, Febi Nur Amelia menagih utang sebesar Rp70 juta lewat unggahan Instagram Story.

Uang pinjaman tersebut disebut-sebut telah ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016. Pada 2017, Febi menagih dan Fitriani mengaku belum bisa membayarnya lalu memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.

Menurut penuturan Febi, hal itu ia unggah karena kesal tidak bisa menghubungi Fitriani Manurung.

Berikut bunyi unggahan Febi: “SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”

Kasus Instastory, Wakil Ketua PDIP Medan Takut Elektabilitasnya ...

Source: Kumparan

Jadi setelah saya posting itu, baru beliau ada respons, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi,” ujar Febi kepada wartawan di PN Medan.

Usai mendengarkan tuntutan melalui kuasa hukumnya, Febi pun menyatakan akan mengajukan pledoi.

Fitriani bantah dirinya kenal dan punya utang dengan Febi

Fitriani Manurung mengaku cuma mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). Fitriani juga menuturkan bahwa Febi tak punya bukti utang.

Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, nggak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu. Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lho,” ucap Fitriani.

Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.

BACA JUGA: 5 Insta Story Downloader yang Bisa Kamu Coba