Tilang Manual sudah tak ada lagi
Tilang manual kini sudah ditiadakan, menurut instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait Penindakan Pelanggaran lalu lintas.
Aturan baru ini pun berlaku di seluruh lalu lintas di Indonesia. Sebagai gantinya, penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik.
Namun, ada cara unik yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor.
“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” ujar Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, melansir NTMC Polri.
Para pelanggar lalu lintas di Bogor mesti baca Alquran?
Dengan tak adanya lagi penindakan secara manual, Satlantas Polres Bogor menggelar tindakan dengan memberi sanksi baca Alquran bagi mereka yang melanggar.
Tindakan humanis dan religi ini mereka lakukan pada pelanggar yang melintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda.
Selama pelaksanaannya, sudah ada setidaknya 31 kendaraan yang melanggar. Satlantas Polres Bogor pun mendatangkan tokoh agama setempat.
“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al Quran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” ujar Dicky.
Untuk mengingatkan kesadaran berlalu lintas
Menurut DIcky, kegaitan pemberian sanksi seperti ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran aturan berlalu lintas.
Pasalnya, kecelakaan kebanyakan disebabkan oleh adanya pelanggaran.
“Alhamdulillah selama kegiatan Satlantas Polres Bogor berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” tambah Dicky.
What are your thoughts? Let us know!
-
Kucing Oren Terus Muncul di Medsos Jokowi, Ini Kata Istana
-
Hindari Macet Parah Saat Hujan Lebat, Pj Gubernur Jakarta Sarankan WFH
-
Kreatifitas Hiasan Kepala ‘Anti Menyontek’ dari Mahasiswa di Thailand saat Ujian
(Image: via Shutterstock)