Setelah sempat viral di media sosial, muncul dugaan kalau temuan tersebut merupakan bagian dari cagar budaya
Tim Cagar Budaya yang terdiri dari arkeolog, ahli hukum dan sejarawan mendalami adanya temuan situs cagar budaya di lokasi renovasi Stasiun Kota Bekasi, Jawa Barat.
Temuan tersebut berawal dari sebuah informasi yang beredar di media sosial. “Awalnya dari medsos yang mempertanyakan sebuah temuan sesuatu di Stasiun Bekasi,” begitu tutur Ali Anwar, sejarawan asal Bekasi pada para wartawan, Senin 10 Agustus 2020.
TEMUAN DI STASIUN BEKASI
Di tengah pembangunan double-double track, ndilalah ditemukan struktur lengkung berbentuk lorong yang selama ini tertimbun tanah.
Menarik buat ditunggu kejelasannya, kira-kira ini struktur apa ya? pic.twitter.com/zGr3EN8wnO
— 𝗗𝗪𝗜𝗞 (@rizkidwika) August 11, 2020
Baca juga : Indomie Goreng Jadi Eskrim! Seperti Apa Rasanya?
Ditemukan dalam proses pengerjaan proyek DDT (double double track) Manggarai – Cikarang
Mendapati laporan, pada Jumat (7 Agustus) tim cagar budaya langsung melakukan peninjauan lokasi dan hasilnya ditemukan dua lokasi dalam bentuk bangunan batu bata seperti lingkaran. Selain itu, ada juga bangunan semaca fondasi di arah utara.
Dirinya menjelaskan kalau saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi dengan pihak pimpinan proyek, karena lokasi temuan tersebut kemungkinan besar akan di bongkar untuk memperlancar pengerjaan proyek DDT (double double track) Manggarai- Cikarang.
Ali juga meyakini kalau dua situs tersebut kemungkinan besar adalah cagar budaya, namun perlu diteliti lebih lanjut untuk memastikannya. “Saya bilang kalau ada melakukan pembongkaran, sementara kami belum memperkirakan itu sebagai benda cagar budaya. (Tapi), kami akan melaporkan kalau ini melanggar undang-undang dan ancamannya pidana,” begitu tutur Ali.
Baca juga : PornHub Diminta Tutup Layanan Mereka Karena Dugaan “Human Trafficiking”!
Temuan tersebut kemungkinan besar gorong-gorong peninggalan Belanda
Lebih lanjutnya Ali menerangkan kalau bentuk dua situs cagar budaya tersebut serupa. Hanya saja, jika dilihat dari struktur, salah satu bentuk batu ada yang umurnya lebih tua dibandingkan dengan batu lain. Selain itu, batu yang diperkirakan usianya lebih tua itu sudah menyantu dengan tanah, sedangkan yang muda masih bisa dilepas.
Bisa aja awalnya berfungsi kayak terowongan/saluran air biasa, eh pas zaman perang Belanda—Jepang, dijadiin bunker atau sesuatu gitu.
Sama halnya kayak ruang bawah tanah Lawang Sewu. Awalnya itu ya bagian bangunan aja, biar bisa dingin tanpa AC. Lalu dimanfaatin buat penjara. https://t.co/MVuybUCMqD
— 𝗗𝗪𝗜𝗞 (@rizkidwika) August 11, 2020
Adapun diameter dari situs tersebut diperkirakan mencapai 2,5 x 2 meter dengan tebal 5 sentimeter dan lebar 7 sentimenter. Ali menyebut dugaan sementara kalau dua situs tersebut merupakan gorong-gorong air. “Dulu waktu saya masih kecil itu kan di situ ada parti (selokan) dari stasiun itu mengarah ke Jalan Juanda. Nah di Jalan Juanda itu dulu ada parit kecil,” jelas Ali.
Ali juga memperkirakan kalau situs ini sudah ada sejak tahun 1880-an, karena pada tahun tersebut jalur kereta dari Manggarai, Bekasi hinga Cikarang sudah terbangun. Dirinya berharap agar pihak PT KAI bisa menjadikan dua situs cagar budaya sebagai heritage.
“Tetap harus dipertahankan, jangan dulu dihancurkan semua gitu, tetap terpendam gak papa,” pungkas Ali.
Baca juga : Kanguru Indonesia, Spesies yang Kurang Terkenal dan Hampir Punah! Bagaimana Rupa dan Bentuknya?
PT KAI akan patuh dengan keputusan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi dan juga instansi terkait
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedi Hafni menjelaskan kalau saat ini pihaknya masih terus berkordinasi dengan tim cagar budaya dan PT KAI untuk tidak melakukan pembongkaran sembari menunggu keputusan resmi.
“Ya sementara yang dilakukan langkah-langkah membuat permohonan kepada Dirjen Perkeretaapian dan double-double track (DDT) sementara ini akan ada beberapa batu di situ, paling tidak, tidak akan dilakuan pembongkaran,” begitu tutur Tedi.
Pihak PT KAI sendir, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa keberadaan situs cagar budaya di lokasi proyek DDT Stasiun Bekasi ini akan bergantung pada keputusan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi dan juga instansi terkait. Karena ini merupakan temuan baru, biasanya akan ada standar operasional prosedur (SOP). Namun, pihak proyek akan tetap mengikuti aturan yang ada.
Source : Republika.co.id
—
Semoga saja bisa dilestarikan yah *fingercrossed*