Polisi membongkar keberadaan sebuah pabrik uang palsu di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada awal Desember 2024.

15 tersangka termasuk pegawai UIN berhasil ditangkap

Dalam pembongkaran jaringan uang palsu di kawasan kampus PTN yang dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap 15 tersangka, yang diduga turut melibatkan staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Polisi awalnya telah melakukan penahanan kepada 9 dari 15 tersangka yang berhasil diamankan tersebut.

Saat proses penangkapan, 5 tersangka dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat, serta 1 lainnya dalam perjalanan dari Wajo, Sulawesi Selatan.

“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo,” kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, sebagaimana yang diberitakan Antara, Selasa, 17 Desember 2024.

Beberapa alat bukti yang memberatkan tuduhan berhasil ditemukan tim super yang pakai scientific investigation

Reonald menyatakan pihaknya berhasil menemukan beberapa alat bukti yang dapat memberatkan tuduhan terhadap semua tersangka.

Ia mengatakan pabrik pembuatan uang palsu di dalam kampus perguruan tinggi negeri UIN Alauddin Makassar ini, berhasil dibongkar atas kerja sama tim super yang dibantu menggunakan teknologi atau disebut dengan scientific investigation.

“Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation,” tutur Reonald.

Polisi dibantu Labfor, BI, BRI, BNI, hingga rektor UIN Alauddin Makassa

Reonald juga mengatakan pembongkaran jaringan uang palsu ini berhasil berkat bantuan Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia (BI), Bank BRI, Bank BNI, hingga rektor UIN Alauddin Makassar.

Rektor UIN Alauddin Makassar turut dilibatkan oleh pihak berwenang karena alat dan barang bukti penting dalam kasus pabrik uang palsu berada di dalam kawasan kampus.

“Kita libatkan Labfor, BI (Bank Indonesia), BRI, BNI juga kita libatkan, kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa, karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa,” imbuhnya.


Let uss know your thoughts!