Thailand akan memangkas durasi maksimum masa tinggal bebas visa bagi wisatawan asing dari 60 hari menjadi 30 hari sebagai bagian dari upaya untuk mengekang kegiatan bisnis ilegal.

Thailand kurangi masa tinggal bebas visa dari yang sebelumnya 60 hari jadi 30 hari

Keputusan tersebut pada prinsipnya telah disetujui oleh beberapa kementerian, diperkirakan akan berdampak pada pemegang paspor dari 93 negara yang sebelumnya diizinkan untuk tinggal di Thailand hingga dua bulan tanpa visa. Dari 93 negara tersebut, Indonesia termasuk salah satunya.

Periode masa tinggal bebas visa di Thailand akan dikurangi dari yang sebelumnya 60 hari menjadi 30 hari.

Menurut Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, otoritas terkait telah menyetujui langkah tersebut sebagai upaya untuk mengekang risiko bisnis ilegal yang mengeksploitasi skema pengecualian visa.

Sejumlah kementerian Thailand khawatir soal isu bisnis ilegal yang eksploitasi skema bebas visa

Bangkok Post melaporkan, Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand Sorawong Thienthong mengatakan pihak Kementerian Luar Negeri mengakui adanya isu terkait binis ilegal yang memanfaatkan skema bebas visa.

Isu tersebut bahkan telah dibahas secara luas di antara semua pemangku kepentingan dalam beberapa minggu terakhir.

Thienthong menjelaskan, dalam rapat semua pihak sepakat untuk mengurangi masa tinggal dari yang sebelumnya 60 hari menjadi 30 hari bagi warga negara dari negara-negara yang diberikan pengecualian visa berdasarkan program tersebut.

Sejauh ini, informasi tambahan akan dibahas sebelum mengumumkan penyesuaian peraturan tersebut secara resmi.

Pada Juli 2024 Thailand keluarkan kebijakan yang izinkan paspor 93 negara berwisata bebas visa

Pemerintah Thailand sejak Juli 2024 mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan pemegang paspor dari 93 negara untuk masuk ke Thailand dengan tujuan berwisata selama jangka waktu tidak lebih dari 60 hari. Sebelum Juli 2024, izin tersebut sebenarnya telah diberikan pada 57 negara.

Seiring berjalannya waktu, operator pariwisata menyatakan kekhawatiran atas kebijakan perpanjangan waktu tersebut karena wisatawan dari negara dengan jarak yang jauh biasanya hanya tinggal selama rata-rata 14-21 hari.

Sementara wisatawan dari negara dengan jarak yang lebih dekat menghabiskan waktu kurang dari dua minggu tiap perjalanan atau rata-rata sekitar tujuh hari.


Let uss know your thoughts!