Thailand terbitkan RUU yang larang penggunaan ganja untuk rekreasi

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan penggunaan ganja untuk alasan rekreasi.

Namun di bawah pemerintah Thailand yang baru saat ini, justru menerbitkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang ganja dipergunakan sebagai rekreasi.

Ancaman hukuman bagi pelanggar

Dalam RUU tersebut pemerintah Thailand yang baru mengusulkan larangan penggunaan ganja untuk rekreasi dan ancaman hukuman berat bagi siapapun yang melanggar.

Para pelanggar akan dijerat berdasarkan undang-undang baru yang masih dalam upaya pengesahan tersebut.

Melansir Forbes, Kamis, 11 Januari 2024, tujuan dirancangnya RUU ini adalah untuk mengakhiri kekosongan hukum setelah negara tersebut menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi tanaman tersebut.

man wearing black and gray dress shirt near window
Courtesy of Unsplash/Yuttana Koedpradit

Penggunaan dibatasi untuk alasan medis dan kesehatan

Berdasarkan laporan dari media berita lokal, Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew akhir pekan lalu menandatangani rancangan undang-undang tersebut dan menekankan bahwa ganja tidak dapat digunakan untuk rekreasi.

Dalam RUU tersebut juga mengatur tentang penggunaan ganja yang dibatasi hanya untuk keperluan medis dan masalah kesehatan.

The Business Times melaporkan RUU tersebut dikaji ulang oleh pemerintahan baru yang dipimpin oleh Perdana Menteri Srettha Thavisin.

Perubahan undang-undang ini merupakan salah satu pemenuhan janji Srettha Thavisin saat masa kampanye karena ia khawatir warga Thailand menghadapi masalah kecanduan.

woman holds plants
Courtesy of Unsplash/Terre di Cannabis

Let uss know your thoughts!