Masyarakat kerap ‘mengakali’ sistem
Tilang manual rencananya akan kembali diterapkan.
Rencana itu muncul usai didapati banyak masyarakat yang mengakali sistem.
Mulai dari pencopotan pelat nomor agar tidak terjerat ETLE sampai pemalsuan nomor kendaraan.
“Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas pelat nomor, memalsukan pelat nomor,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman.
Menang Taruhan Brasil vs Serbia di Piala Dunia, Pria Ini Malah Bakar Rumah Sendiri!
Tilang manual bisa berujung penyitaan kendaraan
Terkait tindakan itu, Polda Metro akan melakukan tilang manual sesuai skema yang berlaku.
“Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya,” ujarnya.
Lebih lanjutnya, jika ada unsur pidana yang ditemukan, pihaknya bisa menyita kendaraan.
“Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan,” ucap dia.
Masih Tunggu Finalisasi, UMP DKI Jakarta 2023 Bakal Naik Jadi Rp4,9 Juta?
Tilang maunal sempat dihapus
Sebagaimana diketahui, tilang manual sempat berencana dinonaktifkan sampai akhir tahun.
Hal itu merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Instruksi tersebut terncatum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Polisi diminta untuk mengedepankan penindakan lewat ETLE, baik statis maupun Mobile.
—
Kebaca sih!
Let us know your thoughts!
-
2.500 Orang Telanjang Difoto di Pantai Australia, Bagian Kampanye Kesadaran Kanker Kulit
-
31 Ton Sampah Acara di GBK Dibersihkan, 500 Pasukan Oranye dan Banyak Truk Dikerahkan
-
Kantor Pajak Serpong Rekrut Kucing Jadi ‘Pegawai’, Ini Tugasnya