Balai Besar TNBTS keluarkan larangan wisatawan dirikan tenda di kawasan Gunung Bromo

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengeluarkan larangan mendirikan tenda kepada para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Gunung Bromo.

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh kawasan gunung yang berlokasi di Jawa Timur tersebut.

Aturan berlaku sejak pengumuman dikeluarkan, batas waktu belum ditentukan

Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS Hendra Wisantara menjelaskan larangan mendirikan tenda di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya berlaku hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Aturan ini berlaku sejak pengumuman dikeluarkan.

“Untuk saat ini pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasa Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Hendra dilansir Antara, Rabu, 24 Juli 2024.

Kawasan Mentingen juga terapkan larangan

Hendra menjelaskan sebenarnya aktivitas perkemahan di kawasan Gunung Bromo diperbolehkan hanya pada satu titik, yakni di kawasan Mentingen.

Namun sekarang kawasan Mentingen juga menerapkan larangan berkemah.

Hendra menjelaskan alasan dari dikeluarkannya larangan tersebut adalah karena kondisi lokasi yang sedang kurang memadai.

“Kondisi sekarang, di Mentigen juga kurang memadai. Maka semua aktivitas berkemah dilarang,” imbuhnya.

Tumpukan sampah plastik dan kotoran manusia jadi alasan larangan

Hendra menambahkan jika Balai Besar TNBTS juga memutuskan untuk tidak lagi mengizinkan para pendaki untuk mendirikan tenda atau berkemah apapun alasannya.

Ia menjelaskan di kawasan Gunung Bromo banyak sampah mulai dari kemasan plastik, kotoran manusia yang menumpuk dan berserakan di lokasi yang tidak seharusnya jadi alasan kuat keputusan tersebut.

“Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia di lokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya,” ujar Hendra.

Let uss know your thoughts!