Tidak diberikan nomor peserta ujian
Utang uang seragam jadi alasan seorang siswa SMPN 41 Kota Padang tidak mendapat nomor perserta ujian.
Orang tua siswa mengaku tidak mampu membayara, lantaran pekerjaanya hanya seorang pemungut sampah.
Namun di sisi lain, seragam jadi syarat utama dari sekolah untuk siswa bisa mengikuti ujian semester.
Ombudsman datangi sekolah
“Kami menerima aduan dari orang tua pelajar yang melapor anaknya tidak bisa menerima nomor ujian karena belum membayar uang seragam sekolah,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani di Padang, Selasa (20/12) dikutip dari Antara.
Yefri menyebut Ombudsman langsung mendatangi sekolah untuk melakukan pembicaraan terkait laporan itu.
Faktanya, orang tua tersebut punya tujuh orang anak dan profesinya pengepul sampah dengan gaji Rp350 ribu/bulan.
Ombudsman memastikan orang tua siswa itu adalah masyarakat tidak mampu.
“Orang tua yang melapor secara ekonomi juga kurang mampu. Berdasarkan aturan, seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan ujian karena itu adalah hak dasar anak,” kata dia.
Utang uang seragam hanya kesalahpahaman?
Dilansir dari CNNIndonesia, Wakil Kepala SMP Negeri 41 Padang Wiwik Susiana menyebut masalah ini adalah kesalahpahaman.
Seragam yang dimaksud adalah pakaian khusus sekolah di luar seragam putih abu-abu dan pramuka.
Lebih lanjut, Wiwik menyebut ada 100 anak yang sampai saat ini juga belum melunasinya.
“Hal ini sudah sering kami sampaikan kepada orang tua siswa, kebetulan saat ujian semester kemarin pihak sekolah mencoba berkomunikasi dengan orang tua yang anaknya belum melunasi uang seragam,” katanya.
Sayangnya sang ibu yang ternyata dipekerjakan pihak sekolah terpancing emosi.
“Kami hanya menanyakan apakah ada keinginan untuk minimal menyicil, bukan melunasi hari itu, tapi ibu tersebut emosi,” kata dia.
Top image via Unsplash
—
Let us know your thoughts!