Demi Bangun Ekosistem Platform Media Sosial yang Lebih Supportive
Demi membangun ekosistem platform media sosial yang supportive dan mendukung para kreatornya, YouTube ambil langkah untuk para penyebar komentar kebencian.
Segala jenis komentar kebencian yang dibuat para pengguna YouTube akan terkena filter lalu dihapus, diberi peringatan, bahkan diberi sanksi.
Filter Komentar Akan Lebih Ditingkatkan untuk Deteksi
YouTube akan membuat kebijakan baru terhadap ‘etika’ berkomentar di platform video terbesar di dunia tersebut.
Nantinya, setiap user yang mengirim komentar kasar, toxic atau hal negatif lainnya dalam unggahan video, akunnya akan ditangguhkan untuk berkomentar selama 24 jam ke depan.
Jadi, jika ada user yang dengan sengaja mengirimkan komentar-komentar buruk dalam sebuah unggahan, pihak dari platform video tersebut akan menarik ijin berkomentar akunnya selama 24 jam setelah dideteksi.
Tujuannya adalah untuk melindungi para kreator di platform tersebut dalam berkarya dari komentar-komentar toksik, negatif atau jahat.
“Tujuan kami adalah untuk melindungi kreator dari pengguna yang mencoba memberikan dampak negatif pada komunitas melalui komentar, serta menawarkan lebih banyak transparansi kepada pengguna yang mungkin telah menghapus komentar karena pelanggaran kebijakan dan semoga membantu mereka memahami Pedoman Komunitas kami,” demikian bunyi pemberitahuan dari pihak YouTube.
Cara Kerja Kebijakan Baru soal Komentar di YouTube
Melansir dari Endgadget, saat filter pendeteksi komentar negatif dari YouTube bekerja, komentar tersebut akan secara otomatis menghapusnya.
Tidak hanya dihapus secara otomatis, pihak YouTube juga akan memberi notifikasi kepada pengguna tersebut bahwa koemntarnya telah melanggar pedoman komunitas.
Apabila pengguna tersebut masih saja mengirimkan komentar-komentar negatif, mereka akan mendapat status yang bertuliskan “Time Out” atau waktu habis.
Setelah mendapat notifikasi status “Time Out” pengguna tersebut tidak akan bisa meninggalkan komentar di unggahan manapun di YouTube selama kurun waktu 24 jam.
—
Let uss know your thoughts!
-
Dari Wartawan, Intel hingga Dilantik Jadi Kapolsek, Dianggap Pelanggaran Kode Etik?
-
Subsidi Pembelian Mobil Listrik Rp80 Juta dan Motor Listrik Rp8 Juta Ada Syaratnya?
-
Warga Kelahiran 2009 Dilarang Beli Rokok Seumur Hidup di Selandia Baru
Image via Unsplash