Polemik proyek beach club Gunungkidul

Beberapa waktu belakangan aktor, presenter sekaligus pengusaha Raffi Ahmad menuai kecaman dari publik terkait keterlibatannya dalam sebuah mega proyek beach club, resort hingga villa Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Polemik terkait mega proyek pembangunan beach club, resort, hingga villa ini awalnya menjadi ramai di platform X (dulunya Twitter) usai sebuah utas yang menyebut jika Raffi Ahmad ikut jadi bagian.

Raffi Ahmad umumkan mundur dari proyek beach club, resort hingga villa di Gunungkidul

Namun dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram miliknya dan sang istri Nagita Slavina @raffinagita1717, Raffi Ahmad megumumkan bahwa dirinya mundur dari proyek Gunungkidul.

Sejalan dengan hal tersebut, Raffi turut menyampaikan bahwa dirinya mendengar semua keresahan masyarakat terkait bisnisnya tersebut, jadi ia memutuskan untuk menarik diri dari keterlibatan dalam proyek resort dan beach club di DI Yogyakarta tersebut.

“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek Gunungkidul karena bagi saya apapun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis ini wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Terutama harus memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,”

Proyek kerja sama dengan Arbi Leo

Pembangunan proyek tersebut merupakan hasil kerja sama antara Raffi dengan seorang investor yang juga merupakan seorang produser bernama Arbi Leo.

The Papua Journal melaporkan proyek bermasalah tersebut rencananya berisi resort dan beach club yang terdiri dari 300 villa dan tiga restoran.

Proyek yang pertama kali diumumkan pada Desember 2023 lalu ini dibangun di kawasan Pantai Krakal, Desa Pademangan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Apa yang membuat proyek ini bermasalah?

Lembaga swadaya masyarakat lingkungan hidup Indonesia Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti pemilihan lokasi dari mega proyek tersebut.

Desa Kemadang Kapanewon Tanjungsari yang merupakan lokasi pembangungan proyek ini masuk ke dalam zona air tanah.

Kawasan Pantai Krakal dilengkapi dengan sungai dan mata air bawah tanah yang menjadi cadangan air untuk warga sekitar.

Meski begitu kawasan tersebut dikategorikan rawan kekeringan dan jika sampai terjadi kekeringan, warga sekitar yang memanfaatkan sungai dan mata air bawah tanah tersebut akan terkena dampakanya.

“Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya. Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan,” kata WALHI dalam rilisan pers mereka yang dilansir The Papua Journal, Rabu, 12 Juni 2024.

Turut ancam kawasan karst (Kawasan Lindung atau Bentang Alam Karst)

Tak sampai di situ, Mongabay melaporkan jika proyek Gunungkidul milik Raffi Ahmad dan Arbi Leo juga mengancam kawasan karst Pegunungan Sewu tepatnya di Kawasan Lindung atau Bentang Alam Karst (KBAK).

Proyek yang akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare tersebut juga berpotensi merusak KBAK yang berfungsi sebagai kawasan lindung geologi yang harus dilestarikan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17/2012.

Gunungkidul merupakan KBAK sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 3045 K/40/MEM/2014 tentang Penetapan KBAK Gunung Sewu.

Dalam SK tersebut Gunungkidul termasuk salah satu kawasan yang dilindungi.

Bukan satu-satunya bisnis properti serupa milik Raffi

Proyek di kawasan Gunungkidul tersebut bukan merupakan satu-satunya bisnis properti milik Raffi Ahmad.

Beberapa di antaranya adalah Mari Beach Club yang berlokasi di Badung, Bali. Tak hanya Bali, Mari Beach Club juga ada di kawasan Pantai Air Manis, Padang.

Proyek-proyek tersebut berada di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang dibuat Raffi untuk bisnis-bisnis propertinya.


Let uss know your thoughts!

Feature Image Courtesy of Instagram/@raffinagita1717

Sources:

  1. https://www.instagram.com/reel/C8FJdQTsYc8/?igsh=MW5kNDY1OXBsYjA1dw==
  2. https://www.change.org/p/tolak-pembangunan-resort-raffi-ahmad-di-gunungkidul?utm_medium=custom_url&utm_source=share_petition&recruited_by_id=f4578a80-d85d-11ee-8220-6bd370a76c56
  3. https://www.thepapuajournal.com/regional/69811265212/walhi-investasi-raffi-ahmad-ancam-kawasan-karst-dan-perbesar-potensi-kekeringan-di-gunung-kidul
  4. https://www.mongabay.co.id/2024/05/09/menyoal-proyek-beach-club-di-kawasan-karst-gunung-sewu/