Habiskan uang belanja untuk judi online

Sebagaimana dikutip dari ANTARA, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan motif polwan berinisial Briptu FN.

Polwan tersebut diketahui melakukan kasus pembakaran terhadap sang suami Briptu Rian Dwi Wicaksono yang juga anggota Polri di Mojokerto.

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu.

Adapun percekcokan dikarenakan sang istri kesal terhadap perilaku korban yang kerap menghabiskan uang untuk main judi.

Disiram bensin

Percekcokan terus berlanjut dan akhirnya Briptu FN menyiramkan bensin kepada sang suami.

Dirmanto menjelaskan tidak jauh dari posisi korban, ada sumber api yang tidak disebutkan secara merinci.

Alhasil, percikan itu menyambar korban.

“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” ceritanya.

Usai api dipadamkan, sang istri berupaya memberikan pertolongan dan membawa ke rumah sakit.

Fire Gif - GIFcen

Sempat menjalani perawatan

“Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ujarnya.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.

Namun, nyawanya tak tertolong dan  dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

ANTARA/HO-Yanto

Istri ditetapkan jadi tersangka

Sementara itu Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN sebagai tersangka,

“Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Minggu.

Dia juga menjelaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut.

“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujarnya.

Let us know your thoughts!

  • Diputus Kontrak, Ternyata Sekuriti di Plaza Indonesia Pukul Anjing Karena Ingin Menyelamatkan Anak Kucing yang Diserang?

  • Pemerintah Kota Tokyo Bakal Luncurkan Aplikasi Dating Online buat Tingkatkan Angka Kelahiran

  • Israel Masuk Daftar Hitam PBB Atas Kejahatan Terhadap Anak-anak