Berkaitan dengan tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia, 59 negara tutup akses bagi WNI untuk masuk ke negara mereka

Setidaknya saat ini suda ada 59 negara yang melarang warga Indonesia untuk bisa masuk ke negaranya. Hal tersebut berkaitan dengan tingginya kasus Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air.

Bahkan sampai Senin,7 September 2020, total kasus hapir mencapai 197.000 orang dengan catatan 140.652 orang dinyatakan sembuh dan 8.130 pasien dinyatakan meninggal.

Malaysia, jadi salah satu negara yang menutup pintu bagi WNI

Larangan tersebut juga datang dari negara tetangga, yaitu Malaysia. Adapun larangan tersebut disampaikan langsung oleh Ismail Sabri Yaakob selaku Mentri Pertahanan Malaysia pada Selasa (1 September 2020) dan larangan tersebut berlaku mulai Senin, 7 September.

Malaysia, jadi salah satu negara yang menutup pintu bagi WNI
via News Strait Times

Selain akses WNI yang ditutup, Malaysia juga mmbatasi kunjungan dari beberapa negara lain seperti Filipina dan India karena menilai kasus di ketiga negara tersebut masih dalam status peningkatan yang cukup tajam.

Begini respon Pemerintah Indonesia soal penutupan akses WNI di 59 negara

Seperti dilansir dari Tempo.co, Mentri Luar Negri Retno Marsuadi menganggap kalau larang itu adalah hak pemerintah setempat. Lebih lanjutnya dirinya juga menuturkan kalau pemerintah Indonesia juga menerapkan kebijakan serupa.

Kami juga menghimbau para warga negara Indonesia untuk tidak melakukan perjalan ke luar negri, kecuali untuk kebutuhan mendesak,” begitu tuturnya dalam wawancara khusus dengan Tempo, pada Jumat (4 September).

Begini respon Pemerintah Indonesia soal penutupan akses WNI di 59 negara
via Nasional Tempo.co

Selain Malaysia, negara lain yang juga membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain adalah Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Hungaria, Abdurachman Hudiono Dimas Wahab menjelaskan kalau larangan tersebut sebenarnya sempat dilonggarkan pada Agustus lalu, namun kembali diperketat pada September ini.

Dua pejabat pemerintah juga menuturkan bahwa semenjak adanya larangan masuk dari 59 negara, pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mencoba melobi agar negara lain melonggarkan peraturan itu. Namun banyak negara yang tetap menolak dan tidak mau memberikan kepastian.

Alasannya disinyalir bukan karena tingginya kasus Corona di Indonesia, melainkan sebagian negara masih mempertimbangkan kemampuan pemerintah Indonesia dalam mengatasi wabah Covid-19.

Retno juga mengakui adanya komunikasi dengan negara lain untuk hal kelonggaran, tapi hal tersebut tidak dibuka bagi warga secara umumum, melainkan untuk kunjungan bisnis dalam proyek strategis nasional dan perjalanan dinas pemerintah yang mendesak.

Amerika Serikat, Austrlia dan Jepang juga tutup akses bagi rakyatnya untuk berkunjung ke Indonesia

Mengutip dari situs resmi pemerintah Australia, Indonesia sendiri masuk ke dalam daftar larangan. Sampai dengan 9 September 2020, Pemerintah Australia meminta agar warganya tidak pergi Indonesia, termasuk Bali.

Sementara itu hal serupa juga diserukan oleh Pemerintah Amerika Serikat, sejak awal Agustus mereka sudah memberlakukan travel advisory level 4 kepada Indonesia dan dengan adanya pengumuman tersebut makan dipastikan tidak ada warga AS yang boleh ke Indonesia.

Blokir akses terhadap WNI juga dilakukan oleh Jepang, seperti dilansir dari Kumparan.com, peraturan tersebut bahkan berlaku pada setiap WNA yang pernah berada di Indonesia selama 14 haru akan ditolak masuk ke Jepang, kecuali memiliki alasan khusus. WNA yang dimaksud adalah siapapun diluar warga negara Jepang.

Bagaimana pendapat Lo? Kalau gini terus, kayaknya sih baru 2-3 tahun lagi bisa mulai traveling :(