Ratusan Kepala Desa demo menuntut perpanjangan masa jabatan
Ratusan Kepala Desa (Kades) melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 6 Februari 2024 menuntut perpanjangan masa jabatan mereka.
Para Kades menuntut adanya revisi Undang-Undang tentang Desa yang salah satunya mengatur lama masa jabatan.
Tuntutan disetujui, UU tentang Desa direvisi
Akhirnya pada hari yang sama Pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati UU tentang Desa untuk direvisi.
Tuntutan Kades untuk memperpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun dengan batas maksimal menjabat 2 periode.
“Iya, Baleg Raker bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I RUU tentang Desa. Salah satu poin krusial masa jabatan kades delapan tahun dua periode. Saya mimpin rapat di Baleg dan diputus diterima semuanya,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek, sebagaimana yang dilansir dari CNN Indonesia, Rabu, 7 Februari 2024.
—
Let uss know your thoughts!