Disetujui Parlemen
Jerman menjadi negara kedua di Uni Eropa yang disinyalir akan melegalkan ganja.
Adapun keputusan itu disahkan oleh Bundestag, alias Parlemen Jerman pada Jumat (23/02).
Lewat undang-undang itu, individu dan asosiasi sukarela diizinkan untuk menanam atau menyimpan cannabis (ganja) dalam jumlah terbatas.
Boleh menanam 3 pohon ganja?
FYI, Undang-undang yang disahkan koalisi tiga partai berkuasa di bawah Kanselir Olaf Scholz mengizinkan sampai penanaman tiga tanaman ganja untuk konsumsi pribadi.
Beleid baru itu juga memperbolehkan seseorang memiliki ganja sampai 25 gram.
Soal produksi skala besar nonkomersial juga akan dizinkan bagi anggota klub ganja yang beranggotakan 500 orang dewasa, dan hanya anggota klub yang berhak mengkonsumsi.
Mendapat sindiran dari oposisi
Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterbach menyebut keputusan ini didasarkan pada dua alasan.
“Kami mempunyai dua tujuan: menindak pasar gelap dan meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja,” kata Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterbach.
Meski begitu, oposisi justru mengklaim kalau hal ini akan meningkatkan penggunaan narkoba.
“Anda menegaskan dengan sangat serius bahwa dengan melegalkan lebih banyak narkoba, kita akan membatasi penggunaan narkoba di kalangan generasi muda,” kata legislator dari Kristen Demokrat, Tino Sorge.
Beberapa legislator juga mempertanyakan apakah peraturan baru ini akan berdampak besar pada perdagangan ganja.
Pasalnya, mereka yang tidak mau menanam ganja sendiri atau bergabung dengan klub ganja, mungkin masih lebih memilih untuk membeli ganja di pasar gelap.
Top image via (Photo by JOHN MACDOUGALL / AFP)
—
Let us know your thoughts!
-
Neymar Kirim “Bantuan”, Hukuman Dani Alves Diringankan
-
Simulasi Hidup di Mars, NASA Buka Lowongan Untuk Para Sukarelawan
-
New Zealand Buka Rumah Sakit Khusus Pengobatan Burung Kiwi