Masuk dalam kategori serius
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam laporan pendahuluan terkait insiden kelelahan pilot yang bertugas di Batik Air, diketahui pilot dan kopilot sempat tertidur berbarengan saat menerbangkan pesawat.
FYI, insiden tersebut terjadi pada 25 Januari 2024, dalam rute penerbangan Kendari-Jakarta.
KNKT mengklarifikasikan peristiwa tersebut dalam kategori ‘serius’.
Kopilot sempat tidur dalam perjalanan ke Kendari
Pilot utama diketahui berusia 32 tahun dan co-pilotnya berusia 28 tahun.
Keduanya melakukan penerbangan PP Jakarta-Kendari-Jakarta.
Saat penerbangan ke Kendari, pilot utama menawarkan kopilot untuk tidur karena terlihat kelelahan.
Akhirnya kopilot memilih tidur, dan penerbangan diambil alih oleh pilot sampai akhirnya mendarat di Kendari.
Giliran pilot yang meminta izin tidur
Setelah penumpang selesai turun, dan proses boarding penerbangan kembali ke Jakarta pun dilakukan.
Pesawat terus menaik hingga ketinggian 36 ribu kaki.
Saat itu pilot dan kopilot melepas headset dan volume pengeras suara di kokpit ditingkatkan.
Pilot kemudian meminta izin untuk berisitrahat pada ko-pilot dan dikabulkan.
Tugas diambil alih kopilot selama beberapa saat sebelum akhirnya pilot sempat terbangun dan menawarkan ‘pergantian’.
Namun saat itu kopilot tidak mengiyakan.
Mereka kemudian sempat bercakap-cakap santai sekitar 30 detik dan kemudian pilot melanjutkan tidur.
Sempat keluar jalur
Tidak lama setelah itu pusat kendali di Jakarta menanyakan kepada kru kenapa tidak terbang di jalurnya,
Sayangnya mereka tidak mendapatkan respon dan ternyata kopilot tidak sengaja tertidur.
Sejumlah upaya kemudian dilakukan untuk menghubungi, tetapi tidak ada respon.
Sekitar 28 menit sejak transmisi terakhir, pilot terbangun dan menyadari pesawat tidak berada di jalur yang benar.
“PIC (pilot) kemudian melihat SIC (kopilot) sedang tidur dan mebangunkannya.” tulis laporan tersebut
Top image via Unsplash
—
Let us know your thoughts!
-
Status Jakarta Masih DKI, Stafsus Presiden Ingatkan UU IKN Pasal 39
-
Kreator Dragon Ball Akira Toriyama Tutup Usia
-
Aceh Tempati Urutan Pertama Keluarga Paling Bahagia di Indonesia