Masih menunggu keputusan UNESCO
Dikutip dari ANTARA, Kementrian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) diketahui mengusulkan tiga warisan budaya Indonesia untuk menjadi warisan budaya Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).
Adapun ketiganya adalah kesenian Reog asal Ponorogo, Jawa Timur, alat musik tradisional Kolintang dari Sulawesi Utara, dan pakaian tradisional kebaya.
“Ada tiga warisan budaya yang diusulkan Indonesia dan telah dibahas di tahun 2024. Saat ini kita masih menunggu keputusan UNESCO. Pertama, Reog Ponorogo, kedua, Kolintang, ini pengajuan bersama dengan alat musik dari Afrika, lalu ketiga, kebaya,” ujar Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Budaya Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo pada temu media di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa UNESCO akan bersidang sekitar bulan Agustus atau September 2024.
Maka dari itu, status pengajuan Reog, Kolintang, dan kebaya masih menunggu keputusan dalam sidang tersebut.
Kebaya diajukan bersama negara lain
FYI, dia menyebut kalau kebaya diajukan bersamaan alias join nomination bersama dengan empat negara lain, yaitu Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand.
“Nah, join nomination ini ditambah dengan Reog dan Kolintang. Tiga ini yang saat ini jadi target capaian Indonesia di UNESCO, kita harap keputusannya melalui komite warisan dunia (world heritage comitee),” katanya.
Layak jadi warisan budaya
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut kesenian Reog sudah tersebar di berbagai daerah dan mancanegara, dengan demikian kesenian itu layak diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia (WBTB).
“Paguyuban Reog Ponorogo tersebar di berbagai daerah, bahkan ke Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, semuanya ada. Pokoknya Reog Ponorogo telah mendunia. Sudah seharusnya diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia dari Ponorogo,” ujar Muhadjir saat sebagaimana dikutip dari IDN Times.
—
Let us know your thoughts!
-
IKN Bakal Nol Orang Miskin Pada 2035
-
Uji Coba Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp Dilakukan Korlantas
-
Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Siap Diimplementasi?