Agar pemerintah bisa melakukan kontrol
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta Starlink untuk membuka kantor pusat jaringan (Network Operation Center/NOC) di Indonesia.
Adapun hal tersebut diminta agar pemerintah bisa melakukan kontrol dan pengendalian terhadap aksses internet yang ada di Indonesia.
“NOC-nya harus di Indonesia sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol dan kendali terhadap penggunaan akses internet yang ada di Indonesia, karena ini bisa dipakai buat judi online, pornografi, separatis, hal-hal yang tidak sesuai atau dilarang dalam hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers via daring, Jumat.
Berkewajiban patuh pada peraturan yang berlaku di Indonesia
Dikutip dari ANTARA, Starlink akan beroperasi dengan nama perusahaaan PT Starlink Services Indonesia.
Perusahaan ini bekerjasama dengan penyelenggara layanan internet di Indonesia.
Lebih lanjut Kominfo menyebut Starlink sudah berkomitmen memenuhi kewajiban sebagai penyedia layanan internet sesuai dengan peraturan yang berkalu di Indonesia.
Dia juga memastikan jajaran aparat Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan operasional Starlink di Indonesia.
“Itu semua sangat penting untuk memastikan equal playing field di industri telekomunikasi Indonesia, dan tentu demi layanan internet yang inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Budi.
Starlink sudah resmi beroperasi
FYI, Starlink sudah resmi beroperasi di Indonesia, Elon Musk selaku pemilik meresmikan layanan internet tersebut di Bali pada 19 Mei 2024.
Starlink juga sudah mengantongi gi Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun dengan enam jenis perangkat yang telah tersertifikasi, termasuk antena gateway, router, dan antena user terminal, untuk beroperasi di Indonesia.
Surat Keterangan Laik Operasi untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet serta izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet juga sudah dipegang Starlink.
—
Let us know your thoughts!
-
Polisi Bakal Ganti Nomor SIM dengan NIK KTP Mulai 2025
-
Apple Rilis Fitur Bantu Penyandang Disabilitas, Ada Fitur ‘Eye Tracking’ yang Pakai Gerakan Mata
-
Alat Jemuran Berbasis Internet Diciptakan Siswa SMKN 4 Kupang