Naik dari batas sebelumnya
Rencananya warga Indonesia akan bisa meminjam uang hingga Rp10 miliar di pinjamam online alias pinjol.
Adapun batas pinjaman tersebut naik dari yang saat ini hanya Rp2 miliar.
Sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia, adapun rencana ini tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk pendanaan produktif
FYI, besaran pinjaman tersebut hanya berlaku untuk pendaan produktif.
“Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI,” tegas Agusman.
Terkait rencana itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman mengatakan pihaknya tengah menyelaraskan rancangan aturan terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
“Dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif, dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar menjadi sebesar Rp10 miliar,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/7).
Begini aturannya
Meski begitu, Agusman menyebut bakal ada ketentuan yang akan mengatur batas pinjama tersebut.
Masyarakat bisa saja mendapatkan limit tersebut selama penyelenggara pinjol memenuhi kriteria yang ditetapkan OJK.
Sejumlah kriteria yang disiapkan bagi perusahaan pinjol, salah satunya adalah tingka wanprestasi 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5 persen.
Selain itu, perusahaan tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usahah sebagian atau seluruhnya oleh OJK.
Namun, akan ada ketentuan lain yang mengatur batas atas pinjaman pinjol tersebut. Agusman mengatakan masyarakat Indonesia bisa mendapatkan limit tersebut sepanjang penyelenggara pinjol memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan OJK.
—
Let us know your thoughts!
-
Gowes dari Indonesia, Konten Kreator Ari Yami Berhasil Sampai ke Madinah-Mekkah Selama 185 Hari
-
Harga Tiket Pesawat Indonesia Termahal di Dunia?
-
BPS Ungkap Aceh Jadi Provinsi Dengan Kasus Perkosaan Tertinggi