Tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi DJP.
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat.
Dikutip dari ANTARA, Dwi menegaskan struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Tetap lakukan koordinasi
Meski begitu, DJP akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber, dan Sandi Negara (BSSN) dan kepolisian.
DJP juga akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak serta meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur instansi.
Selain itu, DJP juga menghimbau masyarakat turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala dan menghindari akses terhadap tautan atau dokumen mencurigakan.
Adapun bagi masyarakat yang menemukan dugaan kasus kebocoran data terkait DJP, dapat melapor ke kanal pengajuan Kring Pajak 1500200, surel [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id.
Sri Mulyani minta evaluasi
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan evaluasi terkait adanya dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.
Dia menjelaskan setelah evaluasi rampung, konferensi pers akan dilakukan untuk mengumumkan hasil pemeriksaan.
—
Let us know your thoughts!
-
Data NPWP Diduga Bocor, DJP Lakukan Pendalaman
-
Bersaing Dengan 13 Ribu Peserta, Mischka Aoki Menangkan Kompetisi Global Rise For The World 2024
-
Siaga Megathrust, Warga DKI Jakarta Dihimbau Siapkan Uang Tunai dan Dokumen Penting