Polri untuk pertama kali rekrut personel polisi penyandang disabilitas pada sepanjang 2024

Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) melaporkan telah merekrut sebanyak 18 personel polisi penyandang disabilitas pada 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pemkab Tuban melaporkan, berbeda dengan rekrutmen sebelumnya, rekrutmen calon anggota polisi tahun 2024 Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas

Perekrutan anggota polisi penyandang disabilitas implementasi janji Jokowi

Trunoyudo mengatakan bahwa langkah perekrutan anggota polisi penyandang disabilitas ini merupakan implementasi dari janji Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional empat tahun lalu. Tepatnya pada 3 Desember 2020.

Ia mengatakan pernyataan Presiden Jokowi tersebut menjadi arahan khusus bagi Polri agar dapat diimplementasikan melalui perekrutan yang baru dapat direalisasikan pada 2024 ini.

Dilakukan berdasarkan UU dan Permen PAN-RB

Bukan hanya pernyataan Presiden Jokowi yang dijadikan acuan, langkah ini juga berdasarkan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Ini menjadi bukti atas komitmen Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memberikan ruang kepada masyarakat, khususnya pada penyandang disabilitas, untuk mengabdi di Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya yang dilansir Kamis, 10 Oktober 2024.

Melansir Pemkab Tuban, selain UU tersebut dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan yang baru pertama kali dilakukan ini adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Rekrutmen dibuka untuk polisi tingkat Perwira hingga Bintara

Trunoyudo menjelaskan perekrutan anggota polisi penyandang disabilitas ini dilakukan baik pada jalur Perwira maupun Bintara Polri.

“Komitmen Polri untuk memberikan peluang kepada kelompok disabilitas menjadi personel Polri, tidak hanya terbuka melalui jalur perwira, tapi juga melalui jalur Bintara Polri,” tuturnya.

Ditugaskan membantu kebutuhan organisasi Polri di berbagai bidang

Para anggota polisi penyandang disabilitas yang lolos seleksi diharapkan agar dapat membantu memenuhi kebutuhan organisasi di bidang-bidang kesehatan, adminitrasi keuangan, dan laboratorium.

“Polri juga berharap personel Polri dari kelompok disabilitas yang lolos seleksi nantinya bisa memenuhi kebutuhan organisasi di bidang-bidang seperti tenaga kesehatan, administrasi keuangan, dan tenaga laboratorium,” ujar Trunoyudo.

Daftar nama personel Polri yang berhasil lolos seleksi lewat jalur disabilitas

Berikut merupakan nama-nama dari personel Polri yang berhasil lolos seleksi rekrutmen melalui jalur disabilitas antara lain:

  1. Nur Fatia Azzahra – Polda Kepulauan Babel
  2. M. Kresna Dutayana – Polda DI Yogyakarta
  3. Damara Prisma Suganda – Polda Jateng
  4. Afifatul Ngaliyah – Polda Jateng
  5. Dimas Ade Saputra – Polda Jateng
  6. M Rayyan Khoirul Huda – Polda Jateng
  7. Novita Fajrin – Polda Jatim
  8. Achmad Fikri Octavian – Polda Jatim
  9. Ilzar Zulfano Febriyanta – Polda Jatim
  10. Hemriadi – Polda Sulbar
  11. Rendi Arif Pratama – Polda Sumut
  12. M. Pangestu Dirgantara – Polda Sumsel
  13. Bagus Kurniawan – Polda Lampung
  14. Gibran Jayoga Maulana – Polda Aceh
  15. Valyano Boni Raphael – Polda Jabar
  16. Warhana Nandyu – Polda Kaltim
  17. Bayu Satya Amanah – Polda Sulteng
  18. I Komang Alvin Pramudita – Polda Papua Barat

Let uss know your thoughts!