Sudah resmi dilarang di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa aplikasi Temu terlarang.

Adapun aplikasi sudah diblokir dan tidak lagi bisa digunakan di Indonesia.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri dari ancaman model bisnis yang diterapkan aplikasi Temu.

“Kalau aplikasi Temu, per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Karena apa? karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen. Pabrikannya dari negara lain, konsumennya orang Indonesia. Nanti UMKM kita akan tergilas,” kata Menkominfo Budi usai merilis dua buku soal perkembangan digital di tanah air, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis.

Sudah tidak bisa lakukan transaksi

Dikutip dari ANTARA, Menkominfo menyebut meski tampilan aplikasi masih bisa diakses, untuk transaksi sudah tidak bisa dilakukan.

Saat ini pengajuan take down dari App Store dan Play Store sedang dalam proses.

Selain Temu, aplikasi seperti Shein juga mendapat sorotan dari Menkominfo.

“Shein menjual produk fesyen dan kosmetik dengan cara yang sama seperti Temu. Kita harus menjaga UMKM kita, baik di Tasikmalaya, Pekalongan, dan daerah lainnya,” ungkapnya.

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

PSE tidak akan diterbitkan

“PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) untuk Temu tidak akan diberikan, begitu juga jika ada aplikasi serupa yang mencoba masuk,” kata Budi menegaskan.

Budi juga menampik isu akuisisi platform e-commerce lokal oleh Temu.

Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi Temu sebagai penegakan aturan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan pada aturan tersebut aplikasi Temu tidak dapat beroperasi di Indonesia dan ditutup aksesnya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Let us know your thoughts!

  • Pulau Nusa Penida dan Gili Matra Ditetapkan Jadi Kawasan Perairan Dilindungi oleh International Maritime Organization

  • Bantu Anak yang Kesulitan Belajar Matematikan, China Resmi Membuka Layanan Rawat Jalan di Rumah Sakit Khusus

  • Menu Makan Bergizi Khusus Untuk Anak Dengan Alergi Bakal Disediakan Gibran