Australia Siapkan Langkah Tegas: Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Australia bersiap mengambil langkah besar dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial.

Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan pada Kamis (7/11) bahwa undang-undang baru yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun akan mulai dibahas di parlemen Australia tahun ini.

Jika disetujui, aturan ini diperkirakan akan berlaku pada akhir 2025, setahun setelah diratifikasi.

Menjaga Kesehatan Mental Anak: “Media Sosial Membahayakan Anak-Anak Kita”

Albanese dengan tegas menyatakan bahwa aturan ini dibuat untuk mengurangi paparan media sosial yang berlebihan pada anak-anak di bawah umur.

Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak terkendali dapat membahayakan kesehatan mental, fisik, dan masa depan generasi muda Australia.

“Media sosial membahayakan anak-anak kita, dan saya akan segera menghentikannya,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers, seperti dikutip dari Reuters via CNNIndonesia.

Bukan hanya soal ketergantungan, konten yang beredar di media sosial juga menjadi perhatian.

“Jika Anda seorang anak berusia 14 tahun yang mendapatkan hal ini, di saat Anda mengalami perubahan hidup dan menjadi dewasa, itu bisa menjadi masa yang sangat sulit,” tambah Albanese.

Pernyataan ini mencerminkan keprihatinannya terhadap potensi dampak jangka panjang pada kesehatan mental anak-anak.

Australia’s Prime Minister Anthony Albanese talks at the Wishing Tree at Parliament House in Canberra on November 6, 2024. (Photo by TRACEY NEARMY / AFP)

Dukungan Lintas Partai dan Pengujian Sistem Verifikasi Usia

Rencana ini tak hanya didukung oleh pemerintah, tetapi juga mendapat dukungan dari Partai Liberal yang saat ini menjadi oposisi.

Langkah ini juga dibarengi dengan uji coba sistem verifikasi usia di sejumlah platform media sosial, bertujuan untuk membatasi akses anak-anak di bawah umur.

Sistem ini akan mendeteksi usia pengguna dan secara otomatis memblokir mereka yang belum cukup umur.

That Time I Sent a Text to a Girl I Shouldn't Have - Thoughtful Bear

Platform yang Akan Terkena Dampak: Facebook, TikTok, hingga X

Menurut Menteri Komunikasi Australia, Michael Rowland, beberapa platform besar seperti Facebook, TikTok, dan X akan terdampak oleh undang-undang baru ini.

Australia berencana mengetatkan aturan pada platform-platform ini karena dinilai mengandung banyak konten yang tidak sesuai untuk anak-anak di bawah umur.

Top image via Unsplash

Let us know your thoughts!

  • Gedung DPR Kini Wajib Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 10 Pagi

  • Indonesia Mulai Tata Kabel Semrawut di Wilayah Perkotaan dan Dikubur ke Dalam Tanah pada 2025

  • Efisiensi BUMN: Batalkan Proyek Terminal 4, Fokus pada Perbaikan Terminal 1, 2, dan 3