Sejumlah pihak menolak wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) yang sedang dipertimbangkan kembali Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kendiksasmen), setelah sebelumnya resmi dihapus.

Pihak-pihak seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Aliansi Pendidikan Baik menolak rencana kembali berlakunya UN dan meminta Kendiksasmen untuk mempertimbangkan ulang terkait hal tersebut.

Aliansi Pendidikan Baik nilai UN tidak adil dan tak hargai profesi guru dalam melakukan asesmen

Aliansi Pendidikan Baik menilai bahwa UN adalah jenis standar pengukuran kemampuan para siswa dalam waktu singkat dan dapat mendistorsi pengamatan hingga asesmen yang dilakukan selama proses pembelajaran mereka.

“Ujian Nasional tidak adil mengukur kemampuan murid dalam waktu singkat dan mengalahkan pengamatan dan asesmen yang terjadi sepanjang proses pembelajaran,” kata juru bicara Aliansi Pendidikan Baik Irma Nugraha dalam keterangan resminya di Jakarta dilansir Selasa, 5 November 2024.

Mereka juga menganggap jika adanya Ujian Nasional membuat pembelajaran di sekolah hanya berfokus pada pencapaian hasil ujian dan tidak menghargai profesi guru dalam melakukan evaluasi pembelajaran bagi para siswa.

Muncul petisi ‘Tolak Ujian Nasional’ minta Kendiksasmen dan DPR kaji ulang wacana tersebut

Bahkan sebagai bentuk ketidaksetujuan, Aliansi Pendidikan Baik membuat petisi “Tolak Ujian Nasional, Wujudkan Pendidikan Baik” yang per Selasa, 5 November 2024 sudah ditandatangai oleh sebanyak 1.295 orang.

Petisi dalam situs www.change.org tersebut memaparkan setidaknya enam alasan mendasar dalam penolakan tersebut.

Petisi itu juga dibuat dengan tujuan meminta Kendiksasmen dan DPR kembali mengkaji wacana tersebut.

FSGI juga menolak wacana pemberlakuan UN yang sedang dipertimbangkan Kendiksasmen

Di sisi lain FSGI turut menolak adanya wacana untuk mengembalikan UN yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh Kendiksasmen.

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menyebut Ujian Nasional sering menjadi pemicu kecemasan yang dialami oleh para murid sekolah, karena ujian tersebut merupakan syarat mutlak kelulusan.

“Tapi kalau UN semata tujuannya sebagai alat evaluasi akhir jenjang, kemudian dipergunakan hasil UN itu sebagai alat seleksi, akan menimbulkan berbagai dampak negatif,” ujar Heru dalam keterangan resminya di Jakarta.


Let uss know your thoughts!