Terkait aturan pelaksanaan sekolah gratis untuk negeri-swasta pada jenjang SD, SMP, dan SMA mulai Juli 2025, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menegaskan jika sekolah swasta elite tidak termasuk dalam kriteria.
Purwosusilo mengelompokkan beberapa kategori sekolah menjadi beberapa kluster, dari 1 hingga 5.
Sekolah swasta yang ditargetkan pemerintah dibatasi kluster 1 hingga 3
Sekolah swasta yang ditargetkan oleh pemerintah dalam program pelaksanaan sekolah gratis akan dibatasi khusus untuk kluster 1 hingga kluster 3.
“Sekolah di Jakarta kalau bisa dibagi, bawah, menengah, atas; baik dari sisi mutu maupun dari sisi besaran biaya. Nah kita di konsep sekolah gratis itu kita bagi nih menjadi kluster. Kluster 1, kluster 2, kluster 3, kluster 4, kluster 5,” kata Purwosusilo sebagaimana yang diberitakan oleh detikNews, Selasa, 5 November 2024.
Sekolah swasta elite nggak bakal digratisin
Sedangkan, untuk kluster 4 hingga 5 tidak termasuk ke dalam program ini karena dianggap sudah termasuk kategori sekolah elite.
Kluster 4 hingga 5 tersebut diisi oleh sekolah-sekolah high class yang siswanya berasal dari keluarga mampu, yang tentunya tidak membutuhkan bantuan sekolah gratis dari pemerintah.
“Kluster 4 dan 5 itu sekolah-sekolah yang high class. Sekolah yang muridnya dari keluarga mampu, yang begitu tentunya tidak menjadi target sasaran kita. Kan yang mau kita bantu bukan anak-anak yang seperti itu kan ya,” ujar Purwosusilo.
Let uss know your thoughts!