Pada Rabu, 13 November 2024, Universitas Indonesia (UI) akhirnya menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
UI tangguhkan kelulusan gelar S3 Bahlil Lahadalia
Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi yang dilakukan antara Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan rektorat UI yang dilakukan pada Selasa, 12 November 2024.
Dalam pernyataan resminya, Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf mengakui kesalahan dari pihak mereka dalam pemberian gelar doktor kepada Menteri ESDM.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global ditangguhkan,” demikian bunyi pernyataan Yahya Cholil dalam siaran pers mereka yang dilansir pada Rabu, 13 November 2024.
Pihak kampus sempat bentuk Tim Investigasi untuk kasus ini
UI sebelumnya telah membentuk Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk melakukan audit investigatif pada penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) dari Bahlil.
Penyelenggaraan Program Doktor di SKSG seharusnya wajib melalui sejumlah langkah yang harus dipenuhi. Antara lain pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Tunda penerimaan mahasiswa baru Program Doktor di SKSG
Dalam pernyataan resminya, UI tak hanya menangguhkan status kelulusan Bahlil, tapi juga menunda penerimaan mahasiswa baru Program Doktor di SKSG.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” kata Majelis Wali Amanat dalam pernyataan resmi mereka.
Dewan Guru Besar UI bakal lakukan sidang etik
Turut disebutkan dalam pernyataan resmi tersebut bahwa langkah selanjutnya yang akan diambil adalah sidang etik potensi pelanggaran dalam proses bimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG yang akan dilakukan oleh Dewan Guru Besar (DGB) UI.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” ujar Yahya.
Let uss know your thoughts!