Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berencana akan segera mebuat kebjiakan yang mewajibkan kegiatan pramuka di seluruh lembaga pendidikan madrasah dan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) hingga di pondok pesantren.

Menag bakal wajibkan pramuka di madrasah hingga pondok pesantren

Menteri Agama menyampaikan hal tersebut setelah membuka acara kegiatan Kemah Pramuka Madrasah (KPMN) 2024 yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa, 18 November 2024.

Nasaruddin menyebut jika organisasi pendidikan nonformal pramuka merupakan tradisi positif yang harus dilestarikan.

Oleh karena itu Menag ingin kegiatan tersebut agar bisa wajib dilakukan juga di madrasah dan pondok pesantren.

“Pramuka sebagai suatu tradisi yang sangat positif dan patut dipertahankan di masa mendatang, sehingga Insyaallah akan kita lanjutkan di madrasah dan pondok pesantren. Di Pondok pesantren sendiri Sebagian besar sudah mewajibkan kegiatan pramuka,” kata Nasaruddin Umar sebagaimana yang dilansir dari pernyataan resmi Kementerian Agama, Kamis, 21 November 2024.

Dari dulu pondok pesantren sudah pakai seragam pramuka

Anggota pramuka dari madrasah kelak akan menjadi pewaris para perintis bangsa Indonesia.

Tak hanya di madrasah, Menag berencana untuk mengarahkan pondok pesantren untuk mewajibkan pramuka.

Ia menjelaskan meski belum menjadi kewajiban, pondok pesatren sebenarnya sudah mewajibkan para siswanya untu menggunakan seragam pramuka.

“Sebetulnya pondok pesantren itu tanpa dikomando juga sudah ada. Sudah ada pakaian wajibnya pondok pesantren itu, setiap hari ada pakaian seragamnya, di antara pakaian seragamnya itu adalah pakaian pramuka,” ujar Menag.


Let uss know your thoughts!