ICC keluarkan surat perintah penahanan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant
Dewan Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Pada Kamis, 21 November 2024 Dewan Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional juga mengeluarkan satu keputusan lainnya yang berisi penolakan gugatan Israel berdasarkan pasal 18 dan 19 Statuta Roma, dengan suara bulat.
Israel ajukan 2 permohonan keberatan ini ke ICC pada September 2024 lalu
Melansir pernyataan resmi International Criminal Court, pengadilan tersebut memutuskan berdasarkan dua permohonan keberatan yang diajukan oleh Israel pada 26 September 2024 lalu, sebagai berikut:
- Pada permohonan keberatan pertama, Israel menentang yurisdiksi Pengadilan atas Situasi di Negara Palestina secara umum, dan terhadap warga negara Israel secara lebih khusus, berdasarkan pasal 19 (2) Statuta.
- Sementara itu pada permohonan keberatan kedua, Israel meminta agar ICC memerintahkan Jaksa untuk memberikan pemberitahuan baru mengenai dimulainya penyelidikan kepada otoritas mereka sesuai berdasarkan pasal 18 (1) Statuta.
Israel bahkan meminta ICC untuk menghentikan proses apa pun di hadapan Pengadilan dalam situasi yang relevan, termasuk pertimbangan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, yang diajukan oleh Jaksa pada tanggal 20 Mei 2024 lalu.
Mengenai permohonan keberatan pertama, ICC mencatat bahwa Israel tidak perlu menerima yurisdiksi Mahkamah, karena Pengadilan dapat menjalankan yurisdiksinya berdasarkan yurisdiksi teritorial Palestina, sebagaimana ditentukan oleh Sidang Pra-Peradilan I dalam komposisi sebelumnya.
International Criminal Court: sebuah negara tidak berhak menentang yudiksi Mahkamah
Mengenai permohonan keberatan pertama, ICC mencatat bahwa Israel tidak perlu menerima yurisdiksi Mahkamah, karena Pengadilan dapat menjalankan yurisdiksinya berdasarkan yurisdiksi teritorial Palestina, sebagaimana ditentukan oleh Sidang Pra-Peradilan I dalam komposisi sebelumnya.
“ICC mempertimbangkan bahwa berdasarkan pasal 19 (1) Statuta, sebuah Negara tidak berhak untuk menentang yurisdiksi Mahkamah berdasarkan pasal 19 (2) sebelum dikeluarkannya surat perintah penangkapan,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dilansir dari International Criminal Court (ICC), Jumat, 22 November 2024.
Hal ini tidak mengurangi kemungkinan adanya tantangan di masa depan terhadap yurisdiksi Pengadilan dan/atau diterimanya kasus tertentu.
Hakim: tidak ada alasan untuk hentikan perilisan surat perintah penangkapan
ICC juga menolak permintaan Israel berdasarkan pasal 18(1) Statuta. ICC mengingatkan bahwa Jaksa memberi tahu Israel tentang dimulainya penyelidikan pada tahun 2021.
Pada saat itu, meskipun ada permintaan klarifikasi dari Jaksa, Israel memilih untuk tidak mengajukan permintaan penundaan penyelidikan.
Lebih lanjut, pengadilan tersebut menganggap bahwa parameter penyelidikan dalam situasi tersebut tetap sama dan, sebagai konsekuensinya, tidak diperlukan pemberitahuan baru kepada Negara Israel.
Mengingat hal ini, Hakim berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan pertimbangan permohonan surat perintah penangkapan.
ICC akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang yang dinilai paling bertanggung jawab: Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.
ICC secara resmi keluarkan surat perintah penangkapan Benjami Netanyahu dan Yoav Gallant
ICC memutuskan untuk mengeluarkan perintah penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan (setidaknya) sejak tanggal 8 Oktober 2023 hingga (setidaknya) tanggal 20 Mei 2024.
20 Mei 2024 merupakan hari saat Jaksa mengajukan permohonan surat perintah penangkapan.
Surat perintah penangkapan sebenarnya rahasia, tapi ICC ungkap karena alasan ini
Pengadilan tersebut menyebutkan jika surat perintah penangkapan sebenarnya diklasifikasikan ‘rahasia’, untuk melindungi saksi dan menjaga pelaksanaan penyelidikan.
Namun, ICC memutuskan untuk merilis pengumuman ini karena tindakan yang tercantum dalam surat perintah penangkapan masih terus dilakukan oleh Netanyahu dan Gallant hingga saat ini (genosida terhadap warga Palestina).
Pengadilan tersebut juga menilai pengungkapan surat penangkapan ini demi dilakukan demi kepentingan para korban dan keluarga mereka, agar diberitahu tentang keberadaan surat perintah tersebut.
Let uss know your thoughts!