Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025, setelah tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional

Penangkapan ini dilakukan oleh polisi Filipina berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama kampanye perang narkoba yang kontroversial.

Rodrigo Duterte baru saja kembali dari Hong Kong, menghadapi tuduhan terkait ribuan kematian yang diduga merupakan bagian dari operasi anti-narkoba selama masa pemerintahannya.

Meskipun pemerintah Filipina menarik diri dari ICC pada 2019, pengadilan tersebut tetap melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan yang terjadi sebelum penarikan tersebut.

Ditangkap atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)

Kantor Kepresidenan Filipina mengonfirmasi penangkapan tersebut, menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, organisasi hak asasi manusia memandang penangkapan ini sebagai langkah penting menuju keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama periode masa jabatannya.

Ribuan orang tewas dalam operasi anti-narkoba yang diduga melanggar HAM

Rodrigo Duterte sempat menjabat sebagai Presiden Filipina pada periode 2016-2022. Ia dikenal dengan kebijakannya yang ketat dan kerasnya terhadap narkoba.

Selama rezminya, ribuan orang tewas dalam operasi anti-narkoba, yang menuai kritik dari berbagai pihak karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Penangkapan ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum internasional, mengingat status Duterte sebagai mantan kepala negara.

Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian global, terutama terkait dengan hubungan Filipina dengan ICC dan komunitas internasional.


Let uss know your thoughts!