Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengimbau masyarakat untuk melakukan “sikap sempurna” di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengimbau masyarakat ambil sikap sempurna di Hari Kemerdekaan

Pada Hari Kemerdekaan nanti, Hasan Nasbi meminta masyarakat di seluruh Indonesia untuk menghentikan sejenak seluruh aktivitas mereka pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Hasan mengimbau agar masyarakat mengambil sikap sempurna selama pengibaran bendera Merah Putih di Istana dan lagu Indonesia Raya diputar.

“Sekitar 3 menit, masyarakat mengambil sikap sempurna selama berkumandang lagu Indonesia Raya dan kenaikan bendera Merah Putih di Istana,” kata Hasan dalam konferensi pers sebagaimana dilansir Antara, Kamis, 14 Agustus 2025.

Sejalan dengan Surat Edaran Mensesneg

Imbauan mengambil gerakan sikap sempurna ini sejalan dengan edaran yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Prasetyo Hadi sebelumnya.

Surat edaran (SE) tersebut diterbitkan untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

SE yang terdaftar dengan nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 berisi perihal Pedoman Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Imbauan menghentikan aktivitas sementara tidak berlaku untuk profesi khusus

Imbauan untuk menghentikan aktivitas sejenak tidak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain. Contohnya: tenaga kesehatan atau pelayanan publik.

Upacara peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini gagal dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah memutuskan untuk kembali menggelar upacara di halaman Istana Negara.

Dalam upacara, Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur.


Let uss know your thoughts!