Peraturan ganjil genap masih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan kebijakan baru pengendalian moda transportasi saat PSBB transisi di Ibu Kota dengan sistem ganjil-genap. Namun kebijakan tersebut tak lagi hanya berlaku untuk mobil, namun juga motor.

Sampai sekarang ini peratuan ganjil genap motor di masa PSBB belum berlaku. Namun yang pasti, peraturan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

View this post on Instagram

Teman-teman, ganjil genap sepeda motor belum berlaku. Untuk saat ini, hanya berlaku ganjil genap kendaraan roda empat dan lebih di 25 ruas yang sudah ditetapkan. Dengan diterapkannya ganjil genap, masyarakat turut berperan dalam menekan laju penyebaran wabah COVID-19 di ibu kota. Pada masa transisi ini untuk semua ruas jalan diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai sarana mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau. Informasi lebih lanjut mengenai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif dapat kamu lihat di corona.jakarta.go.id #jagajakarta #dishubdkijakarta #ganjilgenapjakarta #ganjilgenap

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta) on

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan mekanisme demi memuluskan penerapan di lapangan.

Baca juga: Anies Baswedan Siap Buka Bioskop di Jakarta!

Mekanisme ganjil genap motor akan gunakan stiker khusus?

Untuk mempermudah pengawasan ganjil genap motor, Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggunakan stiker sebagai salah satu opsi.

Data dari stiker itu akan terkoneksi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sehingga jika di-scan petugas dan tidak muncul di basis data akan dikenakan sanksi.

Kalau tidak ada di database Dinas Perhubungan, maka dikenakan dua pasal. Pertama, pasal pelanggaran ganjil genap dan pasal pemalsuan. Dengan pola ini kami harapkan warga tidak melakukan pemalsuan,” ujar Syafrin, dilansir dari CNBC.

View this post on Instagram

Melihat langsung proses pengujian sampel PCR COVID-19 di Laboratorium Kesehatan Daerah milik Pemprov DKI Jakarta di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Labkesda DKI berjejaring dengan 48 lab se-Jakarta menjadi ujung tombak dalam mengolah hasil Tes PCR yang selama ini kita lihat angka-angkanya diumumkan setiap hari. Terima kasih dan apresiasi kepada ibu bapak yang sudah bekerja luar biasa selama beberapa bulan ini. Ibu bapak telah bekerja total menguji sampel di lab hingga didapatkan proses testing yang bisa dibilang terbaik di Indonesia, karena kini DKI Jakarta memiliki kapasitas testing PCR empat kali lipat dari standar yang ditetapkan WHO. Standar testing PCR WHO adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Jakarta dengan hampir 11 juta penduduk, berdasarkan standar WHO harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, sementara testing PCR DKI Jakarta dalam seminggu terakhir (31/7) sudah mencapai 43.500 orang. Kalau kita lihat kembali ke bulan Maret sungguh tidak terbayangkan sekarang kita bisa melakukan testing sebanyak ini. Sebuah kegiatan yang dulunya tak dikejar waktu, kini kecepatan dan volume menjadi penentu, Ini adalah masalah kemanusiaan yang dihadapi di semua tempat. Begitu besar amanah yang dititipkan kepada ibu bapak semua. Jaga integritas dan juga kesehatan diri masing-masing, karena ibu bapak adalah garda terdepan dalam proses testing-tracing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kita ingin pastikan masyarakat sehat dan ibu bapak sehat juga. #JakartaTanggapCorona #LabkesdaDKI #JagaJakarta #Testing #Tracing #PCR #COVID19

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan) on

Baca juga: Tunawicara Naik Sepeda dari Malang-Jakarta Demi Cari Orang Tua

Kebijakan ganjil genap motor dianggap menyusahkan masyarakat

Menyoal tentang kebijakan ganjil genap motor, Anggota DPRD Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai rencana kebijakan ini menyusahkan masyarakat.

Gilbert menerangkan alasan DKI memberlakukan ganjil genap motor untuk menekan virus corona sangat tidak masuk akal. Pertama, kata dia, penularan tertinggi bukan dari pengendara sepeda motor.

Paling banyak itu ada dari kendaraan umum dan kedua itu dari komplek rumah lingkungan,” jelas dia, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).

Kedua, menurut Gilbert, sekarang banyak masyarakat terganggu secara ekonomi. Jika sepeda motor diberlakukan ganjil genap dan diarahkan ke transportasi publik, maka akan menambah biaya hidup.

Mau bagaimana pun naik motor jauh lebih murah ketimbang naik kereta atau kendaraan umum lainnya. Ini tidak menjawab persoalan untuk kasus ekonomi,” jelas dia.

Police GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Lo setuju nggak dengan peraturan ganjil genap untuk kendaraan motor? Tell us what you think in the comments below!