Konser digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo saat ini sedang menjadi sorotan publik. Dirinya diduga nekat mengadakan konser dangdut ‘tanpa‘ protokol di masa pandemi corona.
Seperti dilansir dari Kompas.com, konser tersebut digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya. Konser yang dilangsungkan di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23 September 2020) kemudian memicu kerumunan massa.
Tidak indahkan protokol, ternyata konser itu tidak berizin
Pantauan langsung dari Kompas.com di lokasi acara menyebutkan kalau warga yang menonton sama sekali tidak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka terlihat berhimpit-himpitan dan tidak mengenakan masker.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno angkat bicara. Menurutnya, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, disebutkan kalau hanya akan membuat acara sederhana. Sekedar panggung kecil untuk bisa menghibur tamu yang datang.
Namun saat dilakukan penyelidikan ke TKP, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut malah sangat meriah dan menjadi pusat keramaian masa. Pihak kepolisian langsung mengambil sikap dan menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Bahkan, izin acara yang sempat diberikan langsung dicabut karena dinilai tidak sesuai dengan permohonan di awal. Sayangnya, teguran dan himbauan kepolisian tidak di gubris dan Wasmad bersikukuh untuk terus melanjutkan acara. Alasannya karena sudah terlanjur dipersiapkan.
Kenapa tidak dibubarkan?
Mendengar alasan dari Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka tuan rumah menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua resiko yang terjadi,” begitu tutur Joeharno.
Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut berlangsung. “Tidak berani tutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak memiliki kekuatan yang signifikan,” begitu lanjutnya. Selain itu dia meambahkan alasan lain, “Tidak elok rasanya kami naik panggung dan menghentikan paksa.”
-
Peraturan KPU Direvisi, Konser Musik Dilarang untuk Kampanye!
-
Konser Virtual Endank Soekamti Siap Digelar Bulan September Ini!
-
Ramengvrl Rilis “Vaselina,” Single Pertama di Label Musik Amerika EMPIRE
“Kami sebenarnya berharap akan ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan. Bahkan malah terus dilanjutkan,” tutup Joeharno. Atas kejadian ini, kabar terbaru menyebutkan kalau Wasmad Edi Susilo selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tegal sudah menerima panggilan dari pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar, diperiksa,” begitu tutur Kombes Wihastono selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (25 September 2020).
—
Bukanya jadi contoh yang baik, malah aneh-aneh. *sad*
Dibanding ambil resiko dateng ke konser, mending dengerin playlist buatan Dipha Barus yang bikin produktif di rumah. KLIK DISINI.