Konten pornografi yang diakses pakai VPN tak ada habisnya
Bicara soal konten pornografi dan larangannya, masih banyak orang-orang yang ‘bandel’ dan tetap mengaksesnya pakai virtual private network (VPN).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengaku tak mampu mencegah konten-konten yang diakses lewat VPN. Menteri Johnny G Plate pun buka suara tentang hal ini.
Sepekan terakhir ini, sudah ada puluhan ribu konten yang pihaknya tindak. Menurutnya, proses take down konten porno di Indonesia itu ‘nonstop’.
“Pornogradi sendiri di banyak negara itu masih terbuka tapi pornografi anak di semua negara nggak boleh sehingga kami juga di Kominfo saya mendapat laporan ya dalam seminggu terkahir ini ada puluhan ribu juga akun-akun atau konten yang di take down karena itu pornografi, di tanah air, nonstop itu,” ujar Menkominfo itu, melansir Detik.
‘Butuh ketahanan moralitas’
Di dunia yang akses kemanapun serba mudah, pilihan konten yang kita konsumsi sudah jadi tanggung jawab masing-masing.
Menurut Johnny, akses pornografi pakai VPN sudah berada di ranah privat. Menurutnya, ini tinggal soal etika dan moralitas saja.
Ia mengatakan, pengaksesan konten dengan VPN itu butuh ketahanan etika dan moral pribadi. Pasalnyam ini bukan lagi di dalam tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik.
“Itu membutuhkan ketahanan moralitas. Karena apa? Begitu menggunakan VPN itu sudah di ruang privat, itu urusannya sendiri,” ujar Johnny.
Gunakan internet untuk hal bermanfaat!
Johnny mengimbau masyarakat untuk tak mengakses konten pornografi lewat VPN. Ia berharap masyarakat bisa mengakses konten bermanfaat saat berselancar di jagat internet.
“Pakai VPN untuk hal-hal yang bermanfaat, toh kita sudah menyediakan ruang digital melalui akses internet ya dan itu lebih efisien, gunakanlah itu agar lebih bermanfaat,” ucapnya.
Pihak Kominfo bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk memberantas konten pornografi di tanah air. Mereka bakal menindaklanjuti konten yang terbukti melanggar aturan.
What are yout thoughts? Let us know!