Proses lelalng sudah selesai, bulan depan pelat nomor putih siap beroperasi?
Penerapan pelat nomor putih kendaraan pribadi direncanakan akan berlaku mulai bulan depan.
Penggunaan tersebut juga akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Proses lelang sudah selesai, jadi mudah-mudahan,” tutur ujar Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.
Sebelumnya Yusri juga menyebut kalau rencana penggunaan pelat nomor putih memang dijadwalkan pada tahun ini.
Dilakukan bertahap, penggunaan pelat hitam masih berlaku
Mengenai teknis penerapan, Yusri memastikan semuanya akan dilakuan bertahap dan memprioritaskan kendaraan baru baru atau yang sudah waktunya berganti pelat nomor (pajak lima tahun sudah habis).
“Prioritas kendaraan baru dahulu, dan kendaraan yang sudah 5 tahun matinya. Bertahap,” jelasnya.
Kendati demikian, selama masa transisi maka penggunaan pelat nomor hitam akan terus berlanjut untuk kendaraan yang belum waktunya berganti pelat nomor.
“Hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis,” tutur Yusri.
Tidak ada perubahan biaya
Untuk biaya, Yusri memastikan tidak ada perubahan, mulai dari pengurusan pelat sampai ke biaya cetak STNK akan sama dengan biasanya.
“Tidak ada perubahan, tidak memberatkan masyarakat. Hanya pergantian warna hitam menjadi warna putih,” imbuhnya.
Penerapan ini juga akan diberlakukan secara serentak, jadi tidak ada wilayah yang didahulukan atau menjadi prioritas dalam masa transisi.
“Tidak ada yang didulukan, serentak se-Indonesia, tapi kan bertahap. Yang kendaraan baru dulu, nanti bulan depan kalau beli kendaraan baru sudah menggunakan warna putih,” pungkasnya.
-
Gerhana Bulan Merah Sinari Langit Amerika hingga Afrika
-
Ramuan Tradisional Jadi Andalan Korea Utara Usai Kekurangan Stok Vaksin Covid-19
-
Suami Istri Dituntut Orang Tua Karena Tidak Memberikan Cucu Setelah 6 Tahun Menikah
Top image via Kompasiana