Setelah kabur, Rajapaksa resign lewat telepon dan email
Gotabaya Rajapaksa, Presiden Sri Lanka menyatakan pengunduran dirinya setelah kabur meninggalkan negaranya yang sedang krisis.
Di tengah krisis Sri Lanka, ia kabur ke Maladewa pada Rabu, 13 Juli 2022.
Tak lama setelah itu, ia pun mendarat di Singapura. Rajapaksa dikabarkan langsung ‘resign’ via telepon kepada ketua parlemen Sri Lanka. Selain itu, ia juga mengirimkan surat pengunduran dirinya lewat email.
Bagaimanapun, parlemen negara tersebut masih harus mengesahkan surat maupun meresmikan pengunduran diri sang presiden.
Rencananya, parlemen bakal meresmikan pengunduran diri Rajapaksa hari Jumat, 15 Juli ini.
Jadi Presiden Sri Lanka pertama yang mengundurkan diri
Rajapaksa sebelumya sempat diungsikan ke pangkalan angkaran laut dan mencoba kabur naik pesawat komersial minggu lalu. Hal ini terjadi setelah rumahnya diserbu masyarakat yang marah dan ingin ia segera mundur dari jabatannya.
Tapi, petugas imigrasi pun mencegatnya. Akhirnya, ia bisa kabur dengan pesawat dari militer negara tersebut menuju Maladewa.
Kemudian, ia naik pesawat Saudi Airlines yang membawanya ke Singapura, lalu ke Jeddah, Arab Saudi.
Aksi kaburnya ini dianggap sebagai simbol keruntuhan dinasti Rajapaksa di Sri Lanka. Pasalnya, keluarga itu sudah berpuluh-puluh tahun menguasai negara tersebut.
Sri Lanka dalam status darurat nasional
Sementara itu, kini Sri Lanka berada dalam kondisi berstatus darurat nasional, sejak krisis dan kebangkrutan melanda.
Ranil Wickremesinghe, Perdana Menteri Sri Lanka pun ditunjuk sebagai presiden sementara usai kaburnya Rajapaksa.
Status ini terus diterapkan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Karena ketidakhadirannya di negara, Presiden Rajapaksa mengatakan kepafa saya bahwa ia telah menunjuk perdana menteri untuk bertindak sebagai presiden sesuai dengan konstitusi,” ujar Mahinda Yapa Abeywardana, melansir Detik.
What are your thoughts? Let us know!
-
Arkeolog Temukan Kondom Milik Firaun, Tapi Bukan untuk Kontrasepsi
-
Wali Kota Usulkan Depok Masuk Jakarta Raya
-
Dishub DKI Jakarta Batalkan Kebijakan Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot
(Image: via AFP/Ishara S Kodikara)