Jokowi instruksikan TNI untuk gunakan kendaraan listrik
TNI nampaknya bakal ikutan beralih ke kendaraan listrik.
Nantinya kendaraan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan dinas.
Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Jepang Bikin Mangkuk dan Sendok yang Bisa Bikin Makanan Asin Meski Nggak Dibumbuin
Kendaraan listrik buat TNI
Dalam instruksi tersebut, Jokowi meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera menyusun dan menetapkan regulasi dan anggaran untuk mendukung program ini.
Nantinya rencana ini pun bakal diadakan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan dinas.
Di sisi lain, Kemhan juga tengah menggarap motor listrik militer yang nantinya akan dinamai Electric Tactical Motor Bike.
Baca juga: “Siksa Neraka” Bakal Diadaptasi dari Komik Jadi Film Layar Lebar
Electric Tactical Motor Bike
Electric Tactical Motor Bike kini tengah dalam tahap prototipe yang dikembangangkan oleh Eltran Indonesia, anak perusahaan Len Industri.
“Hari ini kita harus bangga karena menjadi pelaku sejarah proses digunakannya motor listrik. Selain itu, kelak juga menjadi legasi,” kata Kabalitbang Kemhan Marsekal Muda TNI (Purn) Julexi Tambayong, dilansir dari Antara, Jumat (16/9).
“Kita tidak ketinggalan dengan negara lainnya. Industri nasional, industri karya anak bangsa harus bisa menjadi kebanggaan bagi kita semua,” kata Julexi.
Your thoughts? Let us know!