Sumber pemasukan baru
ERP alias Electronic Road Pricing rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat.
Jika nantinya benar terjadi, makan Pemerintah Pemprov DKI Jakarta berpotensi mendapatkan sumber pemasukan baru.
Dilansir dari CNNIndonesia, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut pemasukan itu bisa mencapai Rp60 miliar/hari.
Adapun rencana itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang masih dibahas di DPRD DKI.
Baca juga: Hormati Tragedi Kanjuruhan, PSSI Sarankan 1 Oktober Jadi Hari Libur Sepak Bola Nasional
Tarif berkisar Rp5-19 ribu
FYI, dalam Raperda dijelaskan kalau ERP akan berlaku di 25 jalanan di Jakarta.
Sementara untuk tarif akan berkisar mulai dari Rp5 ribu sampai Rp19 ribu.
“Kalau itu benar diterapkan, tadi juga kita dapatkan info, itu tidak kurang per hari sekitar Rp30 miliar sampai Rp60 miliar dana yang masuk, satu trip itu Rp30 miliar, berarti dua kali sekitar Rp60 miliar,” kata Ismail di Gedung DPRD DKI, Senin (16/1).
Terkait wacana tersebut, ia akan meminta penjelasan dari Pemerintah DKI Jakarta mengenai tarif itu.
“Nanti yang dituntut adalah bagaimana ketika dia didapatkan dana dari hasil jalan berbayar ini, itu dipastikan layanan untuk pengguna jalan itu semakin baik termasuk juga kepada pengguna kendaraan umum seperti itu,” kata dia.
Top image via ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
—