DPR sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, jadi Undang-Undang (UU).
Pengesahan tersebut secara resmi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 yang diselenggarakan pada Selasa, 11 Juli 2023.
Ditandatangani oleh 105 anggota DPR
Rapat Paripurna kali ini digelar pada siang hari dan berlokasi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
Pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) ini ditandatangani oleh sekitar 105 orang dan dihadiri oleh seluruh anggota fraksi yang ada di DPR RI.
Diwarnai aksi demonstrasi
Sebelum akhirnya disahkan secara resmi oleh DPR, Undang-Undang Kesehatan ini sempat diwarnai demonstrasi di sejumlah wilayah.
Salah satunya adalah demonstasi yang dilakukan oleh Dokter dan Tenaga Kesehatan atau Nakes di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 11 Juli 2023.
Dokter dan Nakes yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar aksi demo untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan.
Aksi demo yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tersebut diwarnai sejumlah massa yang terpantau membawa spanduk yang berisi protes dan penolakan RUU Kesehatan.
—
Let uss know your thoughts!
-
Pertamina Bakal Bangun Universitas, Kawasan Resort 1000 Kamar hingga Pusat Penelitian di IKN
-
Gelombang Panas Sebabkan Kematian hingga 11 Ribu Lebih di Eropa Hanya dalam 5 Hari
-
Penelitian CIPS Menyatakan Ada 21 Juta Orang Indonesia Kurang Gizi
-
Film Terakhir Hayao Miyazaki bakal Jadi Film Pertama Ghibli yang Dirilis di IMAX
Courtesy of ANTARA FOTO/Galih Pradipta