Sampaikan surat peringatan

Dilansir dari website resminya, Kementrian Komunikasi dan Informatika, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada 6 (enam) Online Travel Agent (OTA) Asing.

“Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum atas kepatuhan kewajiban pendaftaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan surat peringatan kepada 6 (enam) Online Travel Agent (OTA) asing pada Selasa, 5 Maret 2024,” jelas  Kementerian Kominfo, dalam keterangannya, dikutip USS FEED, Kamis (7/3).

Ada Airbnb dan Agoda

FYI, keenam PSE Lingkup Privat tersebut adalah, Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

Adapun seluruh platfrom OTA tersebut diberikan waktu lima hari kerja untuk melakukan pendaftaran.

“Dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak dikirimkannya Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah dapat memberikan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respon dan permohonan OTA asing, ” lanjut keterangan tersebut.

Airbnb, Agoda, Booking.com dan Beberapa Online Travel Agent Tercanam Diblokir Kominfo

Berikan saksi administratif

Jika keenam PSE Lingkup Privat asing tidak memberikan respon terkait peringatan itu, maka Kementrian Komunikasi siap memberi sanksi tegas.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut,” jelas Kominfo,

FYI, Kewajiban pendaftaran itu tertuang dalam Peraturan Menkominfo nomo 5/2020. Khusus untuk platform digital privat asing atau disebut sebagai PSE Lingkup Privat diatur dalam Pasal 4.

Top image via Shutterstock

Let us know your thoughts!

  • Presiden Perancis Macron Dukung Pengesahan RUU yang Legalkan Bantuan Mengakhiri Hidup

  • NASA Bakal Ciptakan Hijab Khusus Pemakaian Luar Angkasa?

  • Menurut Data BPS Angka Pernikahan di Indonesia Mengalami Penurunan Tajam